Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Satpol PP Razia ‘Grebeg Masker’, Pelanggar Prokes Dihukum Push Up

Dua warga pelanggar protokol kesehatan di Kota Bekasi diganjar hukuman push up oleh Satpol PP.

BEKASI TIMUR, RADARBEKASI.ID-Aparat Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi bersama jajaran di tingkat Kelurahan gencar melakukan monitoring penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di wilayahnya.

Koordinator lapangan (Korlap) Tim Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur, Egi Gunawan mengakui, pihaknya bersama tim menggelar patroli rutin untuk melakukan monitoring, terkait kepatuhan prokes di sejumlah ruas jalan dan tempat-tempat dari pelaku usaha/THM.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk bisa meningkat kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha/THM. Dan itu kita lakukan secara kasat mata, dan ini semua sudah sesuai dengan aturan Prokes (3 M),” kata Egi Gunawan kepada RadarBekasi.id, Rabu (21/10).

Egi menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya tetap melakukan upaya yang humanis dengan memberikan pemahaman ke masyarakat, bahwa bahaya Covid-19 masih ada. Untuk itu pihaknya mengingatkan supaya warga selalu ikuti anjuran dari pemerintah mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M).

“Upaya ini disebut ‘Grebeg Masker’. Dan ini rutin di lingkungan RT/RW, tempat usaha, tempat umum, dan THM. Setiap kegiatan ini kita selalu kedepankan edukasi, yakni dengan teguran lisan/nasehat atau tindakan fisik (push up) tergantung tingkat pelanggarannya,” jelasnya.

Adapun hasil kegiatan setiap hari, diakui Egi, peneguran kepada warga untuk mematuhi prokes itu hampir dilakukan setiap kegiatan. Rata-rata penindakan bagi pelanggaran prokes itu, antara 10-15 warga per hari.

“Kalau dari rata-rata penindakan ini, kepatuhan prokes di wilayah Bekasi Timur sudah cukup baik. Dan kami akan berupaya terus meningkatkan kepatuhan masyarakat agar selalu ikuti anjuran masyarakat tentang 3M,” tandasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin