Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Belum Bisa Melakukan Pengajuan Anggaran

KPU-KABUPATEN-BEKASI
ILUSTRASI : Sejumlah warga sedang melipat surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017 di Kantor KPUD Kabupaten Bekasi, Jumat (20/1/2017). Tahun ini, 2020, KPU Kabupaten Bekasi kini tengah menyusun estimasi anggaran untuk Pilkada. DOK/RAIZA SEPTIANTO
KPU-KABUPATEN-BEKASI
ILUSTRASI : Sejumlah warga sedang melipat surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017 di Kantor KPUD Kabupaten Bekasi, Jumat (20/1/2017). Tahun ini, 2020, KPU Kabupaten Bekasi kini tengah menyusun estimasi anggaran untuk Pilkada. DOK/RAIZA SEPTIANTO

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi belum dapat mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu disebabkan, karena hingga saat ini belum ada keputusan terkait tahun pelaksanaan pada tahun 2022 atau 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, setiap bidang di KPU sudah mulai menyusun estimasi kebutuhan dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Namun, untuk pengajuan belum bisa dilakukan sampai saat ini.

“Belum kita ajukan karena dasar hukumnya juga belum punya, mengingat belum ada keputusan,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (21/10).

Pihaknya mulai melakukan menyusun anggaran agar dapat langsung mengajukan anggaran apabila pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi dihelat pada 2022. “Rampung (penyusunan anggaran) si belum, tapi sudah dihitung-hitung. Sekarang baru sebatas menyusun estimasi kebutuhan,” ungkapnya.

Kata Jajang, sejauh ini dirinya sudah mencoba untuk konsultasi ke KPU RI maupun KPU Jawa Barat untuk meminta kepastian pelaksanaan Pilkada pada tahun 2022 atau 2024. Kemudian jawabannya Jajang menuturkan, diminta untuk mengikuti UU yang sekarang berlaku.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin

“Jawabannya yang sudah pasti di UU 10 tahun 2016, tahun 2024. KPU tidak boleh menerka-menerka UU. KPU itu harus melaksanakan UU. Begitu perintahnya,” katanya.

“Faktanya semua kabupaten maupun kota belum ada yang mengajukan, baru sebatas komunikasi (dengan Pemerintah Daerah masing-masing). Memang kita diarahkannya baru sekedar komunikasi, karena misalkan mengajukan juga, dasarnya belum ada,” jelasnya.

Masih Jajang, mengenai komunikasi dengan Bawaslu sejauh ini sudah dilakukan. Akan tetapi tidak membahas mengenai anggaran. “Komunikasi ada dengan Bawaslu. Tapi memang semuanya sepakat, bahwa kita belum ada kejelasan apakah di tahun 2022 atau 2024,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bahri mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan Pilkada. Namun pihaknya sudah mulai melakukan persiapan. “Memang belum ada informasi lebih lanjut. Persiapan di internal sudah mulai dilakukan dari sekarang,” jelasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin