Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Tengahi Polemik P3SRS GCP

ILUSTRASI: Pengendara ketika melintas di Apartemen Grand Center Point (GCP). Polemik kepengurusan P3SRS kini bakal ditengahi pihak Pemkot Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Pengendara ketika melintas di Apartemen Grand Center Point (GCP). Polemik kepengurusan P3SRS kini bakal ditengahi pihak Pemkot Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Konflik internal Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Grand Center Point (GCP), terkait dualisme kepengurusan mendapat respon dari Wali Kota Bekasi setelah adanya pihak pengurus yang mengadukan kondisi tersebut, Rabu (14/10) lalu.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membenarkan pertemuan pihaknya dengan pengurus P3SRS. Dan untuk penyelesaian persoalan ini, pihaknya meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) membentuk tim yang menangani apa yang menjadi masalah di sana.

“Iya, nanti kita akan bentuk tim dari Dispertakim selesaikan konflik yang ada. Mudah-mudahan, bisa segera terbentuk dan langsung bekerja,” singkat Rahmat saat dikonfirmasi Radar Bekasi.

Sementara, Ketua P3SRS GCP, Zulkah Hidayat membeberkan persoalan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) yang sempat dipersoalkan diakuinya dinilai sudah sesuai prosedur.

”Berdasarkan anggaran dasar kita, laporan keuangan harus diaudit. Maka melalui dewan pengawas menunjuk kantor auditor independent bernama Dr Liesta Karo-Karo. Artinya auditor ini tidak dipengaruhi oleh saya maupun orang lain,”tegas Zulkah.

Pihaknya juga menyangkal adanya dugaan pemalsuan akta anggarandasar P3SRS seperti apa yang dituduhkan AAS dan BS yang disebutnya mantan pengurus. Pihaknya juga tidak mempersoalkan jika ada gugatan baik pidana maupun perdata. ”Silakan saja gugat melalui jalur hukum baik perdata maupun pidana. Efektif masa kepengurusan saya tinggal dua bulan lagi kok,”tandasnya.

Diketahui, konflik internal kepengurusan P3SRS Apartemen Grand Center Point terjadi sejak 2018 silam, hingga muncul dua kepengurusan. Hal itu juga mendapat respon dari Wali Kota Bekasi, setelah adanya pihak pengurus yang mengadukan persoalan tersebut. (pay/pms)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin