Berita Bekasi Nomor Satu

DPCI Peroleh Nomor Izin Edar Alat Uji Covid-19 di Indonesia

DPCI mengumumkan bahwa perusahaan telah mendapatkan nomor izin edar AccuraDtect SARS-COV-2-RT-qPCR, perangkat tes molecular untuk Covid-19 di Indonesia. Foto: Istimewa
DPCI mengumumkan bahwa perusahaan telah mendapatkan nomor izin edar AccuraDtect SARS-COV-2-RT-qPCR, perangkat tes molecular untuk Covid-19 di Indonesia. Foto: Istimewa

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia (DPCI), anak perusahaan Daewoong Pharmaceutical yang saat ini tengah mengembangkan perawatan Covid-19 mengumumkan bahwa perusahaan telah memperoleh Nomor Izin Edar AccuraDtect SARS-COV-2 RT-qPCR, yaitu alat tes molekular untuk Covid-19 di Indonesia.

“Seiring dengan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin parah, permintaan alat tes Covid-19 di setiap negara terus meningkat dengan pesat,” ujar CEO DPCI, Sengho Jeon.

Dengan diperolehnya izin edar ini, lanjut dia, pihaknya berharap bahwa penyediaan alat uji diagnostik PCR (Polymerase Chain Reaction) unggulan Korea ini dapat berkontribusi besar dalam membantu upaya Indonesia mengatasi pandemi Covid-19.

‘AccuraDtect’ adalah alat uji molekuler Covid-19 yang sangat akurat dalam menyasar leader sequence yang umumnya ditemukan dalam sel yang terinfeksi selain gen N2 yang biasanya mendiagnosis apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Berdasarkan standar yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO) dan Pusat Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, AccuraDtect menyasar tiga biomarker yang dapat mengidentifikasi keberadaan virus korona yaitu RdRp, E dan N2 dan dapat memberikan hasil hanya dalam waktu empat jam setelah pengambilan sampel,

Secara khusus, alat uji ini dirancang untuk mengukur Ribonuklease (RNase) P yang dapat menentukan kesesuaian sampel dan bertindak sebagai penyebar infeksi dalam sel virus yang terinfeksi. Menggunakan teknik amplifikasi gen yang disebut sebagai real-time polymerase chain reaction (RT-qPCR) untuk memperkuat dan mendeteksi gen virus, alat uji ini juga memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi (termasuk sensitivitas dan spesifisitas). Alat uji ini telah memperoleh sertifikasi CE-IVD (Perangkat Medis Diagnostik In Vitro bertanda CE) di Eropa pada bulan Maret lalu dan Emergency Use Authorization di Peru dan Singapura.

“Kami akan terus melakukan upaya terbaik kami dalam menyediakan solusi total untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta melanjutkan pengembangan obat Covid-19 Niclosamide dan Chamostat yang saat ini sedang kami lakukan,” ungkap Sengho Jeon.

Sementara itu, PT Daewoong Pharmaceutical Indonesia berencana untuk segera bekerja sama dengan mitra lokal yang akan bertanggungjawab dalam distribusi ‘AccuraDtect’ dan memasoknya ke Indonesia. ‘AccuraDtect’ merupakan alat test Covid-19 yang awalnya dikembangkan oleh Genomictree, perusahaan layanan kesehatan yang mengembangkan diagnosis molekuler non-invasif untuk deteksi dini kanker berdasarkan biomarker, dimana izin distribusi globalnya dimiliki oleh Daewoong Pharmaceutcial. (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin