Berita Bekasi Nomor Satu

Dipakai Lalu Dibunuh

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) brinisial SS (24) ditemukan tewas dengan luka tusukan pisau di beberapa bagian tubuh sesaat setelah melayani pelanggan. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dalam posisi terlentang di kamar kosnya, di lantai II, kamar nomor 12, RT 04/01, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (25/10) malam.

Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang mengenakan pakaian tidur lengan pendek dan celana pendek. Korban dihabisi oleh pelaku berinisial BBA yang berniat menguasai harta korban. Sebelumnya, mereka berkenalan melalui aplikasi daring MiChat pukul 13.00 WIB.

Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau yang disimpan dalam tas pelaku, niat jahat tersebut timbul seketika setelah pelaku melihat isi dompet korban. Luka tusukan ditemukan di leher dan perut sebelah kiri korban. Segera setelah korban didapati tidak bernyawa, pelaku mencari keberadaan dompet, namun tidak berhasil ditemukan, sehingga memilih untuk mengunci kamar korban dan pergi meninggalkan lokasi.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, pelaku dan korban telah menyepakati tarif sebesar Rp450 ribu untuk sekali berhubungan badan. Setelah sekali berhubungan badan dan membersihkan badan, pelaku melihat korban menyimpan sejumlah uang dan berniat untuk menguasai harta milik korban.

“(Pelaku) sudah kita tangkap semalam sekitar jam 20.00 atau 21.00 WIB. Interogasi awal itu memang dia berkenalan di media sosial menggunakan MiChat,” terangnya.

Pelaku saat ini diamankan di kantor Polres Metro Bekasi Kota, tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lokasi kejadian berada di salah satu kamar kos tiga lantai, satu lantai paling bawah digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.

Bangunan kos 32 kamar tersebut merupakan milik salah satu warga Kota Bekasi yang tinggal tidak jauh dari lokasi, pemilik diketahui merupakan pengusaha oleh warga sekitar. Tidak sembarangan orang dapat masuk lingkungan kos, terutama setelah kejadian Minggu malam kemarin.

“Nah ini masalah (laporan penghuni baru kepada pengurus RT dan RW setempat). Makanya kami nggak ada data penghuni kos situ, kami mau naik keatas juga agak susah, ada penjaganya, alasan itu tadi, privasi, jadi kami nggak terlalu detail data disitu,” terang Ketua RW 01, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Monang Pardede.

Dia mengaku, sejak lama warga sudah mencurigai bangunan tersebut lantaran kerap mendapati wanita berpenampilan tidak senonoh,”Sering disitu, saya juga sering lewat situ, banyak cewe-cewe cantik berpakaian minim, ngapain disini,” tambahnya.

Beberapa warga juga sempat memantau situasi melalui aplikasi yang sama, untuk meyakinkan kecurigaan selama ini. Setelah dibuktikan dengan peristiwa ini, pengurus RT dan RW setempat mengaku akan lebih keras dalam mendata penduduk setempat, termasuk meminta identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).”Mau gak mau kita harus keras. Karena kalau di data mereka takut kok, KK dan KTP diminta, di Poto, pasti mereka takut kalau macam-macam,” tukasnya.

Keberadaan indekos di beberapa wilayah di Kota Bekasi kerap dijadikan tempat yang tidak semestinya. Banyak warga mengeluhkan kondisi tersebut dan berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah Kota Bekasi. Satpol-PP Kota Bekasi mengaku siap mendampingi masyarakat maupun pengurus RT atau RW melalukan operasi yustisi. Termasuk jika dikeluhkan di wilayah tertentu pengelola indekos tertutup untuk memberikan identitas setiap penghuni baru.

“Sangat bisa, jadi warga masyarakat hanya mengajukan Satpol-PP untuk segera dilakukan operasi tersebut,” jelas Kasatpol-PP Kota Bekasi, Abi Hurairah.

Operasi yustisi bisa dilakukan oleh aparatur pemerintah setempat bersama dengan anggota Satpol-PP yang bertugas di wilayah masing-masing. Namun, dalam waktu dekat akan dilakukan operasi yustisi untuk menekan gangguan Kamtibmas setelah menyesuaikan waktu.

Saat ini, ia mengaku tengah fokus pada intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan duta perubahan perilaku. Duta perubahan perilaku ini sedianya bertujuan untuk mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Jadi kita fokus disini dulu ya untuk 10 hari kedepannya. Kita bertahap untuk melakukan itu semua (menyisir indekos dan bangunan yang dicurigai digunakan sebagi lokasi mesum),” tukasnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin