Berita Bekasi Nomor Satu

DKPP Kebut Pembangunan 1.254 Titik Jaling

Kepala Bidang Perumahan DKPP Kabupaten Bekasi, Budi Setiawan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 1.254 titik jalan lingkungan (jaling) di Kabupaten Bekasi, mulai dibangun. Pembangunan masif ini dipastikan bakal dikebut, karena ditargetkan seluruh proyek selesai dalam waktu 45 hari.

Setidaknya ada anggaran Rp200 miliar yang disiapkan untuk merealisasikan pembangunan ini.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bekasi, Budi Setiawan mengatakan, pembangunan lebih dari seribu titik jalan ini bakal dilaksanakan mulai pekan ini, setelah portal e-Katalog mulai bisa diakses.

“Alhamdulillah, portal e-Katalog yang ditunggu, sejak tanggal 26 Oktober 2020 sudah dapat diakses. Sehingga, kami bisa mulai bekerja. Bidang Perumahan Rakyat siap melakukan kegiatan peningkatan jalan lingkungan di perumahan-perumahan mulai minggu ini, di mana pengadaan barang dan jasanya melalui e-Katalog. Totalnya ada 1.254 titik,” terang Budi.

Seperti diketahui, adapun peningkatan jalan lingkungan, yakni perbaikan jalan yang berada di kawasan perumahan warga. Program ini dilakukan untuk menjawab keluhan warga perumahan yang pembangunan jalannya terbengkalai, lantaran ditinggal oleh pengembang.

“Jadi kenapa di perumahan? Sebab, yang di perumahan itu warga Kabupaten Bekasi juga. Banyak pengembangnya yang nakal, sehingga setelah mereka membangun, tidak dipelihara. Tapi bukan berarti perumahan elit, melainkan perumahan rakyat,” ucap Budi.

Sebelumnya, pembangunan jalan lingkungan secara masif ini sebenarnya dapat dilakukan sejak triwulan pertama 2020. Hanya saja, anggaran yang digunakan sempat dialihkan untuk penanganan Covid-19. Belakangan, pada APBD Perubahan 2020, anggaran tersebut dikembalikan ke alokasi awal.

“Peningkatan jalan lingkungan ini kurang lebih ada 1.254 titik yang bersumber dari APBD murni dan APBDP tahun anggaran 2020,” tandasnya.

Lanjut Budi, pembangunan jalan lingkungan ini menggunakan sistem baru, yakni e-Katalog. Jadi, pembelian material bangunan seperti beton maupun rangka besinya, tidak diserahkan kepada kontraktor, melainkan dibeli langsung oleh pihak dinas melalui portal e-Katalog.

Skema ini diberlakukan untuk mencegah berbagai kecurangan, seperti pengurangan volume bahan material titik yang dibangun, atau pembangunan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Namun, pembangunan jalan lingkungan sempat terkendala lantaran penyusunan portal e-Katalog yang tak kunjung rampung. Alhasil, sisa waktu pengerjaan pun makin berkurang. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin