
RADARBEKASI.ID, BEKASI – SMK Gema Karya Bahana (GKB) segera mengantongi izin operasional. Ini disampaikan para tim pemeriksaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat dalam visitasi ke sekolah, Rabu (11/11).
“Sekolah ini sudah memenuhi standar operasional pendidikan SMK, baik dari administrasi, sarana dan prasarana. Izin operasional sudah bisa didapat 14 hari setelah kunjungan ini,” kata salah satu anggota tim visitasi di sela-sela pemantauan sarana dan prasarana sekolah, kemarin.
Pada kesempatan itu, tim visitasi melakukan sejumlah pemeriksaan, mulai dari administrasi hingga berkeliling melihat sarana dan prasarana sekolah. Mulai dari Gedung A, Gedung B, sarana praktik, lapangan olahraga, rooftop, ruang kelas hingga sarana parkir. “Ini sih sudah memenuhi standar,” sambungnya.
Proses pemeriksaan yang menggunakan protokol kesehatan Covid-19 itu didampingi Pengawas Dinas Pendidikan Kota Bekasi Chaerudin, Kepala Sekolah Andi Murgaem beserta wakil, para guru SMK GKB dan Ketua Yayasan Sakha Ramdan Aditya (SRA) yang menaungi SMK GKB, Ali Fauzie.
“Alhamdullilah, walaupun sekolah baru tapi SMK sudah bisa memenuhi standar, kami tentunya sangat bersyukur dengan kabar ini, saya berharap para warga sekolah tetap semangat karena masih akan banyak penilaian dan proses yang harus kita lalui, untuk anak-anakku tetap semangat, belajar dan praktek meski dengan protokol kesehatan,” jelas Ali Fauzie.
Seperti diketahui, SMK GKB adalah sekolah kejuruan swasta di Kota Bekasi. Berdiri pada Maret 2019, GKB mengusung komptensi keahlian; Teknik dan Bisnis Sepeda Motor, Teknik Komputer dan Jaringan, Multimedia dan Akuntansi. (tim/mif)