Berita Bekasi Nomor Satu

Anggaran IMTA Belum Mampu Atasi Pengangguran

TKA ISTIRAHAT: Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) sedang beristirahat di proyek pembangunan Kereta Cepat di Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/11). ARIESANT/RADAR BEKASI
TKA ISTIRAHAT: Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) sedang beristirahat di proyek pembangunan Kereta Cepat di Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum mampu mengatasi persoalan pengangguran meski sudah ada anggaran puluhan miliar setiap tahun yang bersumber dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Pada tahun ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi ditargetkan mampu menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi IMTA sebesar Rp32 miliar. Target tersebut merupakan dari retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 1.900an dengan satu orang sebesar Rp16.920.000 per tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Suhup mengungkapkan, idealnya sumber pendapatan dari sektor IMTA memang untuk kebutuhan ketenagakerjaan. Namun, karena kondisi pandemi, sektor ekonomi berdampak melemah.

“Pada tahun ini, anggaran Disnaker sebesar Rp25 miliar, pagu tersebut merupakan 80-90 persen dari total Rp28 miliaran capaian target PAD dari IMTA,” ujar Suhup.

Suhup menjelaskan, meskipun uang dari retribusi IMTA yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan IMTA.

Di mana Pasal 9 ayat 1 regulasi tersebut menyatakan, bahwa penggunaan retribusi dimanfaatkan untuk pengembangan keahlian dan keterampilan tenaga kerja, serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) lainnya, termasuk program yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

“Kondisi saat ini memang tidak 100 persen direalisasikan untuk ketenagakerjaan, tapi ke depan akan menjadi evaluasi kami,” bebernya.

Dengan kondisi ini, Suhup mengakui angka pengangguran bertambah begitu banyak. Penyebab dampak Covid-19 dan angkatan kerja bertambah dari lulusan SMK dan SMA yang baru lulus.

Sekadar diketahui, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan 2,54 persen dari sembilan persen pada 2019, menjadi 11,54 persen tahun ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat.

“Memang ada kenaikan, karena disebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun yang utama karena minimnya lowongan bagi angkatan kerja yang baru lulus SMA dan SMK tahun ini sekitar 15.000 orang,” tandas Suhup. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin