RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dua kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun 2019. Hal ini dilakukan setelah tidak adanya penerimaan CPNS dan banyak pegawai yang pensiun di tahun 2020.
Kuota formasi masih didominasi oleh tenaga pendidikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis 11.580 jabatan kosong di berbagai instansi kementerian, lembaga, dan instansi daerah, dapat diusulkan kembali kepada kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Untuk penerimaan CPNS tahun 2021 mendatang, Pemkot Bekasi mengusulkan 704 formasi yang akan diisi, 428 formasi tenaga pendidikan, 207 tenaga kesehatan, 30 tenaga teknis lainnya, serta 39 formasi fungsional umum. Namun, belum dapat dipastikan kuota CPNS dari ratusan formasi yang diajukan tersebut, karena masih menunggu persetujuan yang akan ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah kuota formasi yang disetujui oleh Kemenpan-RB hanya berkisar 50 bahkan sepertiga persen dari usulan formasi yang diajukan. Tidak adanya penerimaan CPNS tahun ini menjadi kekhawatiran Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.
Baca juga:https://radarbekasi.id/2020/11/16/bapenda-tandai-restoran-penunggak-pajak/
Usulan formasi ini merupakan akumulasi kebutuhan PNS tahun 2020 dan 2021 mendatang, setelah memperhatikan jumlah CPNS yang telah memasuki masa pensiun. Setiap tahun jumlahnya berkisar antara 300 hingga 400 orang, BKPPD berharap jumlah kuota yang disetujui juga kelipatan mulai tahun 2020 hingga 2021.
“Jadi kalau saya perkirakan setiap tahun itu 300 sampai 400 orang (PNS pensiun), makanya kalau nggak di Acc (disetujui) semua, ya kita kehilangan PNS itu,” ungkap Kasubid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Aparatur BKPPD Kota Bekasi, Hanafi, Minggu (15/11).
Tahun ini, jumlah PNS yang memasuki masa pensiun hampir 400 orang. Terlebih, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi hingga saat ini masih mengeluhkan kurangnya tenaga pendidikan, setiap tahun sebagian besar PNS pensiun merupakan tenaga pendidikan, mencapai 200 hingga 300 orang.
Ketentuan dari Kemenpan-RB, jumlah formasi yang diusulkan, lebih banyak diminta dari tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Pasalnya, dua formasi ini dinilai sebagai pelayanan dasar kepada masyarakat yang harus dipenuhi. “Dinas lain itu kenapa berkurang (pengajuan formasi CPNS), karena dinas pendidikan dan dinas kesehatan itu dari Kemenpan harus lebih banyak,” tambahnya.
Hingga saat ini proses pemberkasan CPNS tahun 2019 masih berlangsung, BKN diketahui memperpanjang masa pemberkasan CPNS tahun 2019 melalui media sosial reminya hingga 21 November, seyogyanya berakhir kemarin. Informasi disebut telah disampaikan kepada peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
Sebelumnya, BKPPD Kota Bekasi telah bersurat kepada BKN untuk menyampaikan satu peserta lolos seleksi CPNS terkonfirmasi Covid-19. Salah satu peserta tersebut tidak memungkinkan untuk keluar rumah mengurus dokumen-dokumen yang harus diunggah sebagai persyaratan, karena menjalani isolasi mandiri.
Baca juga:https://radarbekasi.id/2020/11/16/tindak-manusia-silver-libatkan-balita/
Pekan ini, rencananya menunggu batas waktu pemberkasan secara online, akan dilaksanakan verifikkasi online. Setelah batas waktu pemberkasan online, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) merencanakan verifikasi fisik dokumen untuk menghindari manipulasi data.
“Mungkin dasarnya BKN memperpanjang itu (surat yang disampaikan BKPPD Kota Bekasi), karena kami juga sudah bersurat ke BKN terkait itu,” tukasnya.
Terkait dengan terkonfirmasinya satu orang peserta CPNS, Hanafi meyakinkan tidak terpapar pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan SKB seperti pengumuman dalam website BKPPD Kota Bekasi dilaksanakan pada 11 September 2020, sementara peserta yang bersangkutan terkonfirmasi 2 November, dipastikan telah melebihi masa inkubasi virus setelah pelaksanaan SKB.
Senada, Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar mengakui banyaknya tenaga pendidik yang memasuki usia pensiun dua tahun terakhir. Guru pada jenjang sekolah dasar banyak memasuki masa pensiun dalam dua sampai tiga tahun ini. Hal ini salah satunya dikarenakan para tenaga pendidik tersebut diangkat bertepatan dengan pengangkatan guru massal melalui Inpres pada jaman Presiden Soeharto.”Memang iya (kebutuhan guru kurang), dua tahun ini saja guru yang pensiun 200 lebih,” singkatnya.
Sementara itu, dalam keterangan pers BKN, sebanyak 11.580 formasi kosong setelah pengumuman CPNS tahun 2019. Peserta CPNS yang telah diumumkan lulus akhir Oktober kemarin sebanyak 138.791 formasi dari total formasi 150.371 formasi.
Baca juga: https://radarbekasi.id/2020/11/16/bioskop-dibuka-dengan-prokes-ketat/
Belasan ribu kursi kosong tersebut terdiri dari 4.729 formasi di 32 kementerian dan 33 lembaga, pada 456 instansi daerah masih terdapat 6.851 formasi kosong. “Jika jabatan yang tidak terisi alias kosong masih diperlukan, instansi yang bersangkutan diarahkan untuk kembali mengusulkan jabatan tersebut kepada kementerian PAN-RB. Namun pemenuhan usulan tersebut akan bergantung pada kuota formasi yang ditetapkan kementerian PAN-RB,” ungkap Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman.
Kualitas pendidikan disebut berhubungan dengan jumlah tenaga pendidik. Hal ini terlihat dari kebutuhan guru per mata pelajaran, jumlah sekolah, serta rasio peserta didik. Jumlah pendidik erat kaitannya selain tidak kalah penting mutu pendidik, dilihat dari cara mengajar yang efektif dalam mencapai tujuan pendidikan.”Guru yang K2 masih belum diangkat, seharusnya hak mereka untuk diangkat,” singkat Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.
Dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga honorer K2 awal tahun 2019 lalu, hingga saat ini 554 peserta yang dinyatakan lolos P3K belum mendapatkan kepastian pengangkatan sebagai P3K. Tahun 2021 mendatang, juga belum dipastikan akan kembali dilaksanakan seleksi P3K atau tidak. (sur)