Berita Bekasi Nomor Satu

Pemungutan Suara Ketat Prokes

Idham Holik
Idham Holik
Idham Holik
Idham Holik

RADARBEKASI.ID, BEKASI – KPU Provinsi Jawa Barat memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPU) steril dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat pada pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu (9/12) mendatang.

Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik mengatakan, masyarakat yang ada di tujuh kabupaten dan satu kota di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada diharapkan untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Bagi masyarakat di tujuh kabupaten dan satu kota yang memiliki hak untuk memilih tidak ada alasan untuk tidak datang karena TPS steril dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, gunakan hak dalam memilih,” kata Idham kepada Radar Bekasi, Minggu (22/11).

Dia menjelaskan, sejak awal hingga akhir November 2020 ini pihaknya melakukan tes SWAB kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada 9 Desember 2020 mendatang.

Selain itu, KPPS juga dihimbau untuk lebih intens melakukan sosialiasi penerapan prokes pada masyarakat yang hendak menggunakan hak pilihnya agar menerapkan 3 M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menggunakan Masker). Penyelenggara pemilu pun mempersiapkan sejumlah perlengkapan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Protokol kesehatan tetap ditegakkan, jadi di pintu masuk dan keluar ada sanitasi dan di dalam TPS mereka juga wajib menjaga jarak. Jadi nanti apabila pas dicek suhu tubuhnya minimal 37,3 derajat mereka akan diarahkan langsung ke bilik khusus,” ujarnya.

Pemilih yang hendak berangkat ke TPS akan diinformasikan oleh KPPS agar tak hadir bersamaan untuk mencegah adanya keramaian. “Pemilih akan diupayakan untuk diinformasikan agar tidak terjadi kerumunan. Nanti akan di berlalu juga jaga jarak di dalam TPS,” tuturnya.(neo)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin