Berita Bekasi Nomor Satu

Satgas Covid-19 Rumuskan SOP Sekolah

PERIKSA FASILITAS: Sorang petugas sekolah memeriksa fasilitas cuci tangan yang disediakan menjelang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di SMPN 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/11). ARIESANT/RADAR BEKASI
PERIKSA FASILITAS: Sorang petugas sekolah memeriksa fasilitas cuci tangan yang disediakan menjelang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di SMPN 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mulai merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme untuk diterapkan saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka pada bulan Januari 2021 mendatang.

Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, persiapaan untuk pembelajaran tatap muka sudah dibahas bersama dengan intsansi terkait. Hal itu dilakukan, karena adanya rencana KBM Tatap Muka pada Januari 2021.

“Saya sudah memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk berdikusi, dan mempersiapkan KBM Tatap Muka, apabila sudah diperbolehkan,” ujarnya usai diskusi bersama Disdik, Senin (23/11).

Dalam diskusi tersebut, dia bersama instansi terkait sudah membentuk tim untuk merumuskan SOP dan mekanisme yang akan diterapkan. Namun sampai saat ini, belum tersusun SOP dan mekanismenya seperti apa, karena harus mengumpulkan beberapa aturan dan sebagainya.

“Untuk sekarang, belum tersusun SOP dan mekanismenya, tapi sudah dibentuk tim untuk merumuskan itu,” ungkapnya.

Point utama untuk seluruh sekolah, yang akan melakukan KBM Tatap Muka, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, termasuk desinfeksi di area sekolah. Terutama pengawasan kepada anak-anak (siswa) harus sangat diperketat.

Lanjut pria yang juga sebagai Kapolres Metro Bekasi ini, akan ada perbedaan dalam penerapan aturan setiap sekolah. Berdasarkan Peraturan dari Mendikbud, untuk zona hijau, kuning, orange, dan merah, akan berbeda-beda.

Ia menambahkan, Satgas akan melihat langsung persiapaan dari masing-masing sekolah, guna memberikan penilain untuk memutukan (menilia), mana saja yang diperbolehkan.

“Nanti sekolah mana saja yang akan diperbolehkan, akan ditentukan oleh Satgas,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin menambahkan, sejauh ini masih menunggu kebijakan dari Menteri Agama, akan seperti apa. Kendati demikian, dia mengaku, persiapaan KBM Tatap Muka, sudah mulai dari sekarang.

“Kami masih menunggu regulasinya, saya dengar prosesnya bertahap. Tapi kami tetap mempersiapkan segalanya, sambil menunggu kebijakan Pak Menteri Agama, regulasi terbarunya seperti apa,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan mengatakan, semua sekolah sudah diinstrusikan untuk mempersiapkan KBM Tatatp Muka, agar nanti apabila ada intruksi masuk, sudah mempersiapkan.

“Masing-masing sekolah sudah mulai mempersiapkan,” terang Shobirin.

Menurutnya, KBM Tatap Muka, tidak semua siswa akan mengikuti. Karena rencananya, yang masuk separuh dari jumlah keseluruhan. Untuk teknis Protokol Kesehatan (Prokes), dirinya menegaskan, akan diserahkan ke sekolah masing-masing. Nantinya, akan ada pengecekan persiapan disetiap sekolah.

“Nanti kami bersama Tim Gugus Covid-19 serta Puskesmas, akan mengecek sekolah, ddan melihat mana sekolah yang benar-benar sudah siap,” ucapnya.

Sedangkan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi, Rohim Mintrareja menyarankan, agar KBM Tatap Muka harus memperhatikan penyebaran Covid-19. Artinya, Kabupaten Bekasi masih berada di zona merah atau hijau dalam penyebaran Covid-19.

“Kalau sudah zona aman, silahkan saja dibuka. Tapi kalau masih zona merah, lebih baik jangan. Saran saya ditahan dulu, karena anak-anak itu susah dikendalikan,” tandasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin