Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua DPRD Sepakat KBM Tatap Muka, Asal Tidak Muncul Klaster Baru

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro. Foto Mhf/Radar Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro. Foto Mhf/Radar Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI- Rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang akan dibuka pada Januari 2021, khususnya di wilayah Kota Bekasi harus dipastikan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Saya kira kegiatan KBM tatap muka bisa dilaksanakan di Kota Bekasi. Pada dasarnya saya sepakat dan setuju asalkan disiapkan secara baik dan matang berkaitan standart operation prosedur (SOP) yang ada, khususnya aturan protokol kesehatan sekolah atau lembaga,”  ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, Rabu (25/11/2020).

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus serius mempersiapkan KBM tatap muka, agar jangan sampai akibat dibukanya itu muncul klaster baru dari kegiatan tersebut.

“Ini memang beresiko ya, tapi tentu kondisi aktualnya itu harusnya bisa disampaikan Satgas Covid-19, yaitu kepala daerah karena memang itu menjadi kewenangannya, meskipun hal itu harus seizin menteri juga ya,” kata politisi PKS ini.

Pimpinan DPRD Kota Bekasi ini menambahkan, dalam hal ini sesuai dari fungsi dan tugas DPRD, pastinya akan mengawasi prosedur dan persiapan yang dibuat Pemkot sebelum pelaksanaan itu. Apakah siap dengan SOP yang telah ditetapkan atau tidak. Begitu juga soal kesiapan Pemkot melakukan pengawasan SOP yang dibuatnya.

“Intinya, kami akan mengawasi dari keseluruhannya itu. Termasuk dari prasarana dan sarana yang wajib dipenuhi untuk pelaksanaannya. Ini yang paling penting ya, untuk itulah kami berharap semua sudah dapat terpenuhi dengan baik dan saya kira Pemerintah harus bisa mengawasi hal itu, agar semua berjalan dengan baik,” ujarnya.

Adapun saat ditanya mengenai swab test semua guru dan murid, sesuai instruksi Menteri sebelum KBM bisa dilaksanakan. Mantan ketua DPD PKS Kota Bekasi ini memastikan tak mungkin dibebankan kepada APBD Kota Bekasi, karena memang tidak dianggarkan.

“Jadi, saya kira kalaupun kebijakan ini ada dipastikan tidak dibebankan kepada APBD, artinya kegiatan itu nantinya akan dibebankan kepada masing-masing lembaga itu sendiri, atau melalui alokasi anggaran yang mungkin diberi Pemerintah pusat,” jelasnya.  (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin