
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bekasi dilakukan swab test, kegiatan ini rencananya dilakukan selama tiga hari dilanjutkan kepada warga binaan.
Kegiatan swab test ini disebut menindaklanjuti perintah atas kerjasama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Swab dilakukan massal di 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas. Selama Pandemi ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan Lapas. Terlebih Lapas Kelas II A Bekasi dihuni sebanyak 1.326 warga binaan.
“Nanti ada yang kelihatan, apa ada yang positif atau negatif, kalau ada yang positif bisa langsung ditangani,” terang Kepala Lapas, Heri Sulistyo.
Advertisement
Swab pada hari pertama ini dilaksanakan selama tiga hari, hari pertama kemarin diikuti oleh sebanyak 158 petugas lapas, ditambah dengan taruna yang tengah melakukan kegiatan praktik di lingkungan Lapas. Dua hari selanjutnya, diikuti oleh ribuan warga binaan untuk dilakukan swab.
Sebelumnya, swab test telah dilakukan kepada petugas yang bersentuhan langsung dengan tahanan baru, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
“Ada beberapa (warga binaan) yang dititipkan di Polres, karena masih menunggu isolasi. Jadi tahanan sudah A3, sudah inkrah, harus isolasi dulu 14 hari,” tambahnya.
Setelah menjalani isolasi dan didapatkan hasil swab test negatif, maka dapat dipindahkan bersama dengan warga binaan lain di Lapas. Kegiatan rutin pembinaan Lapas disebut tetap berjalan, hanya saja dilakukan secara daring. “Tetap berjalan seperti biasa, meski tidak tatap muka,” tukasnya. (sur)