Berita Bekasi Nomor Satu

Wali Murid Masih Ragu

ILUSTRASI: Sejumlah siswa mengikuti upacara masa perkenalan lingkungan sekolah di SMA Negeri 2 Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
ILUSTRASI: Sejumlah siswa mengikuti upacara masa perkenalan lingkungan sekolah di SMA Negeri 2 Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebagian orangtua atau wali murid di Kota Bekasi merasa ragu dengan rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka mulai 25 Januari 2021 mendatang. Salah satu alasannya, kasus Covid-19 belum selesai. Hal ini diketahui dari survei yang dilakukan Radar Bekasi sejak 27 hingga 29 November kemarin.

Survei dilaksanakan melalui data yang diperoleh dari sumber terpercaya. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) November 2020, jumlah siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas hingga Kejuruan (SMA/K) di Kota Bekasi sebanyak 440.218 siswa. Belum 100 persen sekolah melaporkan jumlah siswa pada laman Dapodik, jumlah siswa terbanyak ada di tingkat SD, sebanyak 238.926 siswa.

Sampel orangtua siswa diambil menggunakan rumus Slovin, dengan toleransi eror (margin eror) sebesar tujuh persen. Dibutuhkan 204 orangtua siswa untuk mewakili orangtua siswa di Kota Bekasi, hingga pukul 18.37 WIB kemarin, data yang dikumpulkan selama tiga hari mendapatkan respon dari 257 orangtua siswa, bahkan merangsang orangtua siswa di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk ikut berpartisipasi dalam survei yang dilakukan oleh Radar Bekasi.

Dari hasil tersebut, 73,3 persen orangtua siswa setuju dengan KBM tatap muka awal tahun mendatang, 9,4 persen tidak setuju dengan berbagai alasan, 17,3 persen orangtua masih ragu. Kabar baik, 91,4 persen orangtua meyakinkan anaknya telah mengerti protokol kesehatan, 86,3 persen meyakinkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan di sekolah telah terpenuhi, 13,7 persen yakin belum terpenuhi.

Tidak kalah penting dalam regulasi yang terbaru, akses transportasi dari dan ke sekolah harus dipastikan aman bagi siswa, 93,4 persen orangtua yakin akses transportasi anak-anaknya telah aman dari risiko penularan Covid-19. Besarnya jumlah orangtua siswa yang setuju dengan KBM tatap muka ini, dilatar belakangi tidak efektifnya KBM dari rumah yang selama delapan bulan ini dilaksanakan, 82,4 persen orangtua merasa belajar dari rumah tidak efektif, 17,6 menilai efektif dilakukan selama masa pandemi.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah mempersiapkan mulai dari protokol kesehatan hingga metode pembelajaran yang tepat untuk memulai KBM tatap muka Januari mendatang. Rencananya simulai KBM tatap muka dilaksanakan 18 Januari 2021, pertengahan tahun kemarin sempat dilaksanakan simulasi, sayang terbentur dengan SKB 4 menteri yang masih menggunakan peta risiko penularan Covid-19 sebagai syarat KBM tatap muka.”Tetap (18 Januari) simulasi, nanti kita lihat bagaimana kesiapan sekolah,” ungkap Kepala Disdik Kota Bekasi, Inayatullah beberapa waktu lalu kepada Radar Bekasi.

Awal tahun nanti, KBM tatap muka dilakukan tiga Rombongan Belajar (Rombel) dalam satu sekolah, masing-masing rombel hanya diperkenankan untuk diisi 20 siswa. Saat ini, Disdik Kota Bekasi tengah memnuhi persyaratan diantaranya berupa persetujuan dari orangtua siswa, hingga metode pengajaran yang akan dilaksanakan. “Nanti yang mengizinkan saja, yang tidak mengizinkan tidak usah, karena tetap pembelajaran daring (Online) yang utama. (Metode nanti) daring dan luring (tatap muka),” tukasnya.

Persetujuan orangtua siswa terhadap KBM tatap muka diantaranya didasari oleh alasan pembelajaran tatap muka dinilai lebih efektif, kejenuhan peserta didik terhadap proses belajar dari rumah, hingga banyak pekerjaan yang terbengkalai dari orangtua siswa.”Banyak pekerjaan rumah yang terbengkalai dengan 3 anak belajar online semua,” ungkap salah satu orangtua siswa dalam survei yang dilakukan oleh Radar Bekasi.

Sementara itu, masih ada sebagian orangtua siswa yang tidak setuju dan ragu-ragu. Tidak setujunya sebagian orangtua siswa ini dilatar belakangi alasan masih tingginya angka penularan Covid-19, situasi pandemi dinilai belum aman untuk siswa tingkat SD. Salah satu orangtua siswa bahkan mengkhawatirkan terjadi risiko penularan Covid-19 lebih besar, selepas libur panjang akhir tahun.

“Karena sampai Detik ini saya masih melihat berita covid makin meningkat apa lagi ditambah liburan pajang bulan Desember takutnya malah membuat fase baru dalam penularan covid dan masih banyak sekali warga yang tidak taat terhadap protokol kesehatan,” ungkap orangtua siswa lainnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi serius dalam mempersiapkan pelaksanaan KBM tatap muka. Rapat telah dilaksanakan, Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Disdik untuk memastikan sarana prasarana, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) KBM tatap muka.”Kita mendorong kesiapan infrastruktur (pendukung protokol kesehatan) tersebut benar-benar siap,” ungkap Anggita Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo.

Menurutnya, protokol kesehatan bagi siswa di tingkat SD dan SMP yang dinilai masih rentan, berbeda dengan siswa SMA/SMK. Masukan-masukan DPRD diminta untuk menjadi pijakan Disdik Kota Bekasi dalam mempersiapkan KBM tatap muka. Termasuk memfasilitasi guru di semua jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta dalam melaksanakan swab test. Pemeriksaan swab test diminta untuk difasilitasi oleh pemerintah Kota Bekasi.

Pelaksaan KBM tatap muka akan diikuti oleh siswa yang telah mendapatkan izin dari orangtua, bagi siswa yang tidak mendapatkan izin maka tetap belajar dari rumah. Kebijakan ini menjadi pekerjaan rumah bagi guru di sekolah, harus memfasilitasi dua metode pembelajaran yang berbeda dalam satu kelas. Selain itu, Disdik Kota Bekasi juga diminta untuk melakukan survei kepada orangtua siswa, memastikan kebutuhan KBM bagi masyarakat di Kota Bekasi.

“Mereka (Disdik) sedang mempersiapkan, kita tunggu saja, nanti kalau mereka sudah siap kita panggil lagi Dinas Pendidikan,” tukasnya.

Semua persyaratan harus dilengkapi oleh Disdik kota Bekasi, mulai dari izin pemerintah daerah, komite sekolah, hingga izin dari orangtua siswa. Jika salah satu komponen tidak dipenuhi, maka tetap belajar dari rumah. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin