Berita Bekasi Nomor Satu

Pendapatan Daerah Dipastikan Turun

BELUM DIASPAL: Pengendara bermotor melintasi jalan yang belum diaspal di Kampung Piket, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/12). Diharapkan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Bekasi lebih bermanfaat untuk pembangunan perekonomian dan infrastruktur. ARIESANT/RADAR BEKASI
BELUM DIASPAL: Pengendara bermotor melintasi jalan yang belum diaspal di Kampung Piket, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/12). Diharapkan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Bekasi lebih bermanfaat untuk pembangunan perekonomian dan infrastruktur. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 mendatang dipastikan mengalami penurunan. Hal ini dimungkinkan karena terdampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Hal ini diketahui pada saat DPRD Kabupaten Bekasi melakukan rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bekasi, belum lama ini.

KUPA-PPAS ini merupakan penjabaran lebih lanjut hasil penyusunan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2021 yang telah dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim menjelaskan, setelah proses pembahasan yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif, maka dirumuskan perkiraan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi tahun 2021 sebesar Rp5,610 triliun. Angka ini jika dibandingkan dengan tahun 2020, mengalami penurunan sebesar Rp215 miliar dari semula Rp5,825 triliun.

“Turunnya pendapatan ini, disebabkan adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer,” beber Mustakim.

Sementara, untuk belanja daerah Kabupaten Bekasi tahun 2021 mendatang, dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Bekasi disepakati sebesar Rp6,525 triliun.

Di tempat yang sama, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menerangkan, penurunan Pendapatan Daerah ini, disebabkan adanya pandemi Covid-19.

“Pendapatan Daerah ikut mengalami penurunan, karena lambatnya perputaran roda perekonomian daerah akibat pandemi Covid-19 ini. Di tahun 2021 mendatang, diperkirakan terjadi penurunan sebesar 3,69 persen dibandingkan tahun 2020,” ucap Eka.

Lanjut Eka, untuk belanja daerah pada tahun 2021 mendatang juga diperkirakan mengalami kenaikan. Peningkatan pembelanjaan ini, untuk menstimulus perekonomian masyarakat, agar segera pulih akibat pandemi Covid-19 ini.

“Untuk belanja daerah tahun depan, akan mengalami kenaikan sebesar 2,85 persen. Belanja yang kami lakukan ini bertujuan dalam rangka rencana penanganan dan pembiayaan Covid-19,” terangnya.

“Dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, maka ada penambahan belanja daerah. Dan saya berharap dapat terjadi pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat di tahun yang akan datang,” tandas Eka. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin