Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Inspektorat Dalami Keluhan Penyaluran Bansos

Illustrasi : Petugas BPBD Kota Bekasi merapihkan bansos di Kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Kamis (16/7). Ratusan bungkus bantuan sosial dari Kementrian Sosial untuk korban PHK terbengkalai. Sebagian ada bercak hitam dan berjamur. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan laporan keluhan masyarakat terhadap penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada masa pendemi Covid-19 masuk sebagai catatan untuk Inspektorat Bekasi Kota dan Kabupaten. Dari semua keluhan yang dilaporkan melalui aplikasi jaga bansos, beberapa diantaranya sudah dinyatakan selesai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan keluhan masyarakat kepada Inspektorat di masing-masing daerah untuk ditindaklanjuti, satu keluhan masyarakat menjadi catatan KPK lantaran tidak mendapat respon dari pemerintah daerah.

Catatan keluhan yang disampaikan oleh warga Bekasi beragam, mulai dari ketidaktahuan masyarakat untuk mendapatkan Bansos, belum mendapatkan Bansos meskipun terdaftar dalam DTKS ataupun sudah mendaftar, Bansos lanjutan yang diharapkan tidak sampai, hingga laporan Bansos yang dibagi kepada warga lain sehingga tidak sesuai dengan jumlah setiap item yang seharusnya didapatkan.

Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijanto mengatakan pengawasan dilakukan dalam tiga tahap, yakni pengawasan internal di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pengawasan oleh aparatur setempat seperti kelurahan dan kecamatan, terakhir oleh Inspektorat.

“Kita itu yang ke tiga, kalau memang sudah terjadi hal-hal yang menonjol. Kita tidak hanya bekerja mengawasi Bansos, makanya itu (pertama yang dilakukan setelah mendapat laporan) itu ke kelurahan, kelurahan cek itu,” terangnya saat dijumpai oleh Radar Bekasi.

Tim yang dibentuk diterjunkan untuk mengklarifikasi laporan yang diberikan oleh masyarakat, Inspektorat bergerak setelah permasalahan tidak dapat diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Beberapa laporan masyarakat sudah diselesaikan.

Satu laporan yang tengah ditindaklanjuti saat ini adalah persoalan data penerima Bansos.”Pengaduan baru tiga, empat hari yang lalu, kita tidak bisa seminggu dua minggu, ada teknik-teknik yang harus dilakukan,” tukasnya.

Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Bekasi, Ahmad Sofie mengaku, tidak secara detail mencatat jumlah laporan keluhan masyarakat yang menjadi catatan untuk Inspektorat Kota Bekasi. Namun, ia memastikan semua keluhan yang masuk ditindaklanjuti.”Sekarang saya katakan setiap ada aduan pasti direspon, karena itu tadi, kita nggak bisa diam, terlambat merespon saja itu sudah waktu,” ungkapnya.

Contohnya laporan dari Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat. Laporan diterima dan diteruskan kepada Inspektorat Kota Bekasi oleh KPK lantaran pembagian Bansos tidak semestinya jumlah setiap item yang diterima. Hingga didapatkan klarifikasi bahwa penerima bantuan presiden berjumlah 38 Kepala Keluarga (KK), sedangkan jumlah warga sebanyak 185 KK.

Hasil rapat warga 25 Agustus 2020 silam, warga dan penerima Bansos sebanyak 38 KK sepakat menyerahkan pemberian Bansos kepada pengurus RT setempat. Bansos yang diterima kemudian beberapa item dijual untuk dibelikan kebutuhan lain, selanjutnya dibagikan kepada 185 KK.

Tindak lanjut dari laporan ini, pengurus RT setempat harus mengembalikan teknis pembagian Bansos sesuai aturan yang berlaku.”Jadi itu yang terjadi (awal) seperti itu, kita melakukan klarifikasi, oh ternyata yang terjadi seperti yang sudah dijelaskan (dalam klarifikasi inspektorat). Berikutnya, kalau memang itu tidak dibenarkan secara ketentuan, jangan dilakukan, kembali kepada rule of the game, aturan main tadi,” tukasnya.

Inspektorat memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah, termasuk penyaluran Bansos untuk pertanggung jawaban. Bansos diberikan oleh pemerintah Kota Bekasi di awal pandemi, selanjutnya dilanjutkan oleh pemberian Bansos dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Laporan yang diterima terkait dengan penyaluran Bansos Pemerintah Pusat dan Provinsi.”Kebanyakan Bantuan Presiden dan Provinsi, justru yang kota (Bansos Pemkot Bekasi) tidak ada,” tukasnya.

Dari puluhan laporan yang tercatat dan diteruskan kepada Inspektorat Kota Bekasi, satu laporan berstatus tidak mendapatkan respon dari Inspektorat Kota Bekasi, dan menjadi catatan KPK. Terkait dengan salah satu laporan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta Inspektorat untuk merespon semua keluhan masyarakat yang masuk.

“Betul (harus Segeran mendapatkan respon setiap laporan yang masuk), karena masyarakat kan ingin mendapatkan yang secepatnya,” ungkap ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Joewono Putro.

Tahun 2021 mendatang, dipastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak memberikan Bansos seperti awal pandemi. Anggaran yang disiapkan untuk penanggulangan Covid-19 dalam Biaya Tak Terduga (BTT) Rp175 miliar hanya untuk belanja alat kesehatan, diperuntukkan bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

“Itu semuanya untuk kesehatan, dianggarkan di BTT untuk RSUD dan Dinas Kesehatan diluar belanja rutin,” tukasnya sembari menambahkan, belanja tidak rutin diantaranya adalah belanja untuk keperluan testing, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat pasien Covid-19.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi, MA Supratman mengaku banyak keluhan dari masyarakat. Namun, laporan itu sudah di jawab dan diselesaikan. Hanya saja, dirinya enggan menjawab, saat ditanya jumlah laporan yang telah diselesaikan ada berapa sampai saat ini. “Yang menyelesaikan sesuai OPD, tapi kami punya bukti TL nya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menuturkan, pengaduan-pengaduan dari masyarakat, bentuk follow up pertamanya harus diverifikasi terlebih dulu. Kemudian, tidak lanjutnya seperti apa. “Semakin banyak pengaduan dari masyarakat, itu bisa menunjukan indikator kinerja pemerintah seperti apa,” tuturnya.

Dia meminta Inspektorat harus bekerja secara profesional dan transparan. Dalam hal ini, Inspektorat harus mempublis jumlah pengaduan masyarakat, jenisnya apa saja. Kemudian, yang sudah ditindak lanjuti berapa, dan lainnya. “Inspektorat harus lebih optimal, karena memang tugasnya seperti itu. Kalau enggak begitu, mau ngapain lagi,” sambungnya. (sur/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin