Berita Bekasi Nomor Satu

Partai Gerindra: Kinerja Anggota DPRD Belum Maksimal

KINERJA DPRD: Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengikuti rapat paripurna pada September lalu. Kinerja anggota DPRD Kabupaten Bekasi dinilai tak maksimal selama 2020.
KINERJA DPRD: Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengikuti rapat paripurna pada September lalu. Kinerja anggota DPRD Kabupaten Bekasi dinilai tak maksimal selama 2020.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kinerja anggota DPRD Kabupaten Bekasi dinilai belum maksimal selama 2020. Hal itu dikatakan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin.

Pria yang akrab disapa Iwang ini menuturkan, bahwa DPRD memiliki tiga fungsi. Yakni, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selama satu tahun ini fungsi DPRD dinilai tidak berjalan secara maksimal.

Iwang mencontohkan, dari fungsi legislasi, pada 2020 anggota DPRD hanya menargetkan lima Peraturan Daerah (Perda) yang akan dihasilkan. Namun sampai bulan ke-12, beberapa Rancangan Peraturan Daeraha (Raperda) belum disahkan.

Dengan jumlah penduduk yang mencapai jutaan jiwa, kata dia, Kabupaten Bekasi memiliki banyak masalah. Seharusnya Perda yang dihasilkan lebih banyak karena sangat dibutuhkan masyarakat.

“Harusnya ada Perda monumental yang dibahas berdasarkan kebutuhan. Misalkan Perda tentang sampah, sungai, Pedagang Kaki Lima (PKL), dan lain-lainnya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (17/12).

Kemudian dari fungsi anggaran, anggota DPRD harusnya bisa mengupas anggaran-anggaran yang cenderung sia-sia. Contohnya, program Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang menghabiskan anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

“Harusnya DPRD ini keras dan marah besar ketika ada program MCK yang anggarannya Rp196 juta. Sekolahnya saja belum masuk, itu mau dipakai sama siapa,” cetusnya.

Selain itu, dirinya mempertanyakan adanya refocusing anggaran pada kegiatan infrastruktur yang sangat dibutuhkan untuk menyambung antar daerah sebagai media ekonomi.

“Hari ini harusnya bicara refocusing, gunakan anggaran yang sangat penting dan sangat mendesak. Jangan yang tidak penting dan tidak mendesak,” ucapnya.

Terakhir fungsi pengawasan terkait penggunaaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Seharusnya legislatif mempertanyakan kepada eksekutif mengenai penyaluran bantuan sosial maupun vaksin.

“Harusnya ini fungsi yang dijalankan oleh anggota DPRD bukan hanya dari Fraksi Gerindra, tapi semua Fraksi. Dana penanganan Covid-19 sebanyak Rp240 miliar ini digunakan buat apa saja,” katanya.

Sebagai partai dengan perolehan kursi legislatif terbanyak, dirinya mengaku, kinerja anggota DPRD yang dipimpin kadernya ini belum maksimal. “Saya berani katakan belum maksimal, karena tidak melihat mana yang urgent, dan mana yang tidak urgent,” ucapnya.

Iwang menyarankan, pada akhir tahun ini harus menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun anggota DPRD. Misalnya terkait kinerja maupun program yang dijalankan.

“Ini harusnya menjadi evaluasi, sudah ngapain saja selama 2020 ini. Evaluasi ini bisa menjadi pemacu kita kedepannya,” pungkasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin