Berita Bekasi Nomor Satu

Duhh..Pasien Sembuh Menurun

PEMAKAMAN COVID-19 : Petugas menggunakan APD membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Padurenan Kota Bekasi. Total angka kematian di Kota Bekasi mengalami kenaikan hingga 1,6 persen yang sebelumnya 1,3 persen. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI. 
PEMAKAMAN COVID-19 : Petugas menggunakan APD membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Padurenan Kota Bekasi. Total angka kematian di Kota Bekasi mengalami kenaikan hingga 1,6 persen yang sebelumnya 1,3 persen. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi belum ada tanda-tanda penurunan, bahkan cenderung naik dari sebelumnya. Hasil evaluasi tingkat kesembuhan pasien turun 2 persen, sementara angka kematian naik 0,3 persen.

Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk membatasi aktivitas masyarakat selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), mulai dari mempersingkat jam operasional tempat usaha dan hiburan, hingga membatasi kerumunan hanya lima orang.

Instruksi bersama dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Komandan Kodim 05/07 Bekasi pada 18 Desember 2020. Pengendalian kegiatan masyarakat pada masa libur Nataru berlaku mulai tanggal dikeluarkannya instruksi bersama hingga 8 Januari tahun 2021.

Setiap warga Kota Bekasi diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk keperluan ibadah, dan keperluan mendesak lainnya pada rentang waktu 24 hingga 27 Desember, dan 31 Desember sampai 3 Januari 2021. Pelaku usaha diberikan jam operasional usaha paling lama sampai dengan pukul 19.00 WIB, pembatasan aktivitas paling banyak lima orang selama hari libur Nataru.

Fakta lain tersimpan dibalik peningkatan kasus cukup tinggi beberapa pekan kebelakang, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Bekasi mengalami penurunan, sementara tingkat kematian mengalami peningkatan. Salah satu faktor pertambahan kasus baru dijabarkan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi berasal dari tes swab masif yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Memang satu minggu kebelakang kemarin, angka kematian kita naik 0,3 persen, dari 1,3 persen jadi 1,6 persen. Terus angka kesembuhan turun dari 93 persen jadi 91 persen karena angka kematian yang naik tadi,” ungkapnya saat dijumpai Radar Bekasi akhir pekan kemarin.

Dari jumlah 10 ribu sampel yang diambil secara acak di 104 RW di 43 wilayah kelurahan, ditemukan 10 persen, atau 1.164 terkonfirmasi Covid-19, sedangkan 7.898 negatif Covid-19. Pemeriksaan secara acak dilakukan satu bulan yang lalu, dari hasil tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi diminta untuk melakukan tracing dari temuan seribu kasus baru tersebut.

Meskipun didapati lebih dari seribu kasus baru, ia menekankan bahwa hasil evaluasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kota Bekasi masih berstatus resiko penularan sedang atau zona orange.

“Kalau dilihat dari rata-rata, dari apa yang kita dapat, tentunya kami jauh bisa mengatasi pandemi,” tambahnya.

Keseluruhan testing yang dilakukan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Bekasi hingga minggu ke dua Desember berada di angka 99.962 sampel, dari hasil testing tersebut 19.261 terkonfirmasi Covid-19, angka ini termasuk dengan tes pengulangan yang dilakukan kepada pasien Covid-19.

Dari jumlah tersebut, jumlah testing per pekan berada diatas standar WHO sebanyak 1 persen dari jumlah penduduk. Waktu penyembuhan pasien dewasa ini membutuhkan waktu lebih lama, hal ini juga terjadi di kota dan kabupaten lain.”Ada 30 ribuan (sisa alat swab), perkiraan kita (habis) sampai Maret,” terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezy Syukrawati.

Sejauh ini, sisa alat tes swab dinilai masih memadai untuk melacak temua kasus baru, lima laboratorium yang beroperasi saat ini rata-rata memiliki kapasitas 1.000 sampel per hari. Perlu diwaspadai sisa 30 ribu alat swab yang tersisa jika temuan kasus baru terus muncul, menambah daftar tracing yang harus dilakukan.

Sementara itu, Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti menilai pembatasan jam operasional dan pembatasan aktivitas warga pada hari libur Nataru cukup tepat. Aaktivitas warga yang dilakukan secara terukur akan meminimalisir penyebaran Covid-19.”Setuju, pengetatan jam operasional dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 pada libur akhir tahun,” paparnya.

Melihat tingkat pertambahan kasus, hingga kabar duka gugurnya Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tengah berjuang melawan wabah Covid-19, ia mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Sementara untuk para Nakes, ia menilai Dinkes telah menganggarkan dan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai cukup sejauh ini.

“Masifnya tes PCR ini tentu dalam rangka keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Dengan akurasi (deteksi Covid-19) lebih dari 90 persen diharapkan semakin mudah melakukan tracing jika ada yang terkonfirmasi positif,” tukasnya.

Hal serupa juga dialami oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 dilaporkan menurun dari 89 persen, menjadi 82 persen akhir pekan kemarin. Temuan kasus baru juga disampaikan meningkat pada beberapa waktu kebelakang.

“Sekarang mungkin angkanya di 82 persen. Penurunan ini logis, karena angka kesembuhan itu dilihat dari angka kasus aktif,” terang Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat dalam konferensi pers virtual dari Gedung Sate, Bandung.

Mengenai penurunan tingkat kesembuhan pasien Covid-19, Daud menjabarkan faktornya, yakni pertambahan kasus aktif yang terjadi sehingga tingkat kesembuhan pasien lebih kecil setelah dibandingkan dengan jumlah pasien yang sembuh. Sementara tingkat kematian berada diangka 1,54 persen, jumlah ini disebut lebih kecil dibandingkan awal Maret mencapai angka 2 persen.

“Jadi angka kasus aktif kita kan bertambah banyak, kemudian yang sembuh kalau kita lihat angka nominal juga sebetulnya banyak. Cuma perbandingannya sekarang kalau misalnya kasus aktifnya ada di 10 ribu, nah ini yang sembuhnya ada di 8,500 (kasus),” tambahnya.

Mengenai perayaan Nataru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut tegas melarang perayaan tahun baru baik di dalam maupun di luar ruangan. Disamping itu, operasi yustisi akan ditingkatkan selama libur Nataru. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin