Berita Bekasi Nomor Satu

Ruang Rawat dan ICU Penuh

Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah Rumah Sakit (RS) Swasta di Kota Bekasi kesulitan untuk menambah kapasitas ruang rawat isolasi pasien Covid-19 dan Intensive Care Unit (ICU). Hal ini seiring terus meningkatnya pasien terkonfismasi virus yang menyerang saluran pernafasan ini.

Saat ini, total ruang rawat dari jumlah keseluruhan sebanyak 1.589 tempat tidur, 1.285 telah terisi. Sementara untuk ruang ICU, catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi hanya tersisa 9 ruang ICU, dengan kata lain keterisian ruang ICU 87 persen.

“1.285 tempat tidur yang terisi di RS se Kota Bekasi, 80,94 persen, dan yang kosong 304 tempat tidur. Ketersediaan ruang ICU 67, terisi 58, dan sisa sembilan tempat tidur,” ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Bekasi, Rina Oktavia, Senin (21/12).

Kemarin, jumlah kasus terkonfirmasi kumulatif menyentuh angka 14.038 kasus, 1.316 diantaranya masih dalam perawatan dan isolasi mandiri. Pasien dinyatakan sembuh hingga saat ini sebanyak 12.496 kasus, 226 kasus diantaranya meninggal dunia. Dari deretan kasus tersebut, pertambahan kasus aktif per hari sebanyak 127 kasus, sementara kasus meninggal dunia bertambah 5 kasus.

Asrama Haji Bekasi sebagai salah satu tempat yang akan dimanfaatkan sebagai tempat isolasi masih dalam tahap persiapan, rencananya lokasi ini untuk perawatan pasien di wilayah Bekasi dan beberapa kota lain di sekitar. Kepala Dinkes Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti menyampaikan persiapan masih dilakukan dan harus sesuai standar RSIM.

Selain persiapan dari sisi perlengkapan dan standar pelayanan, yang tengah dipersiapkan adalah Tenaga Kesehatan (Nakes).”Sudah di visitasi dan dinilai oleh tim Dinkes Provinsi dan Dinkes Kota Bekasi. Sekalian tim Nakesnya juga sedang menjalani pelatihan,” katanya.

Libur akhir tahun menjadi kekhawatiran RS swasta, jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan. Seluruh RS tengah merasakan minimnya ketersediaan ruang rawat pasien Covid-19 saat ini. Tingkat keterisian RS disampaikan berada di angka 80 persen, pasien berasal dari Kota Bekasi dan daerah sekitarnya.

Hasil evaluasi yang telah dilakukan, pasien bertambah seiring penambahan ruang rawat khusus Covid-19 di seluruh RS Swasta. Beberapa diantaranya berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok, peningkatan jumlah kasus di Jabodetabek disebut berkaitan dengan keterisian rumah sakit, antara satu wilayah dengan wilayah lain saat ini saling membutuhkan ruang rawat khusus pasien Covid-19.

“Kita sudah menambah loh itu ruang isolasi, yang sebelumnya dibawah seribu (tempat tidur), sekarang sudah 1.549 ruang isolasi termasuk GOR dan RSUD. Ini yang sejak awal saya sampaikan, begitu ruang rawat ditambah, itu biasanya terisi, entah dari Kota Bekasi, entah dari luar (Kota Bekasi),” terang Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, Eko Nugroho.

Minggu (20/12) malam kemarin, salah satu pasien mencari ruang ICU, keluarga pasien mengaku telah mencari alternatif perawatan ruang ICU di 50 RS di wilayah Jakarta, namun tidak berhasil. Untuk menambah ruang rawat maupun ruang ICU, pihaknya mengaku kesulitan.

Dari sisi alat kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) saat ini diakui cukup mudah bagi rumah sakit untuk mendapatkan berbagai kebutuhan tersebut. Dari sisi investasi, RS juga disebut tidak keberatan untuk menambah kapasitas ruang rawat, lain halnya dengan Nakes yang perlu ditambah seiring penambahan ruang rawat maupun ruang ICU.

“Menambah ruang rawat isolasi ini membutuhkan investasi yang tidak kecil, kita menambah ruang isolasi sih bisa saja, Nakesnya ini yang kita kesulitan. Maka tidak semua RS memiliki kemampuan untuk menambah ruang isolasi, apalagi ICU,” tambahnya.

Jumlah Nakes di masing-masing rumah sakit perlu ditambah. Pasalnya, sejumlah Nakes terpapar Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri. Dalam situasi ini, Eko mewanti-wanti momentum libur akhir tahun untuk tidak menambah rentetan temuan kasus baru.

“Karena ketika mereka (masyarakat) liburan, kita tidak bisa libur, standby di Rumah Sakit. Saat mereka butuhkan kita harus siap, jadi itu yang harus difikirkan oleh teman-teman,” tukasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah kebijakan yanh dibuat oleh pemerintah pusat dengan memberlakukan persyaratan khusus bagi tempat wisata, hal serupa juga disampaikan atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kota Bekasi dengan membatasi kegiatan masyarakat selama libur Nataru. Kebijakan ini dianggap efektif untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19, dengan catatan pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin