Berita Bekasi Nomor Satu

Posko Kesehatan Mulai Aktif Besok

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi akan mendirikan posko kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona pada momen libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Posko yang tersebar di sejumlah titik, mulai aktif Kamis (24/12) besok.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, pada libur Nataru ini akan ada delapan titik posko kesehatan. Mulai di jalur tol Jakarta-Cikampek, maupun tempat-tempat keramaian lainnya di Kabupaten Bekasi.

“Ada delapan titik. Di Km 19, Km 33, Km 39, Terminal Kalijaya, SGC (Sentra Grosir Cikarang), cek point di perbatasan Kedungwaringin, Gandasuka, dan Grand Wisata,” terangnya kepada Radar Bekasi, Selasa (22/12).
Menurut Alamsyah, posko kesehatan di jalan arteri berada di Tambun Selatan, Cikarang Barat, dan Kedungwaringin. Posko ini akan ditugaskan kepada petugas puskesmas.

“Tanggal 24 mulainya. Untuk puskesmas nanti di jalan arteri, ada tiga titik,” ucapnya.

Hanya saja, pria yang juga sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menegaskan, titik posko kesehatan yang telah disebutkan dapat mengalami perubahaan. “Titiknya masih bisa berubah dari Polres,” katanya.

Ia menuturkan, posko kesehatan ini untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) pada saat libur Nataru. Selain itu, untuk menjaga kecelakaan dan tempat beristirahat para pengendara yang kelelahan.

“Posko kesehatan ini, terutama untuk menjaga kasus kecelakaan. Kemudian para pengendara yang kelelahan, bisa menyampaikan keluhan kesehatannya,” tuturnya.

Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menuturkan, kegiatan Nataru di era pandemi harus sesuai prokes Covid-19.

Untuk kegiatan ibadah Natal, jelas dia, dapat dilakukan namun harus disesuaikan dengan aturan prokes Covid-19. Antara lain, membatasi jamaah dan menyiapkan sarana cuci tangan.

“Di era pandemi seperti sekarang harus ada hal-hal yang diatur. Untuk kegiatan ibadah Natal tetap dilakukan, namun diatur sesuai prokes Covid-19,” tuturnya.

Sedangkan untuk perayaan Tahun Baru, Hendra yang juga sebagai Kapolres Metro Bekasi ini menegaskan, bahwa tidak boleh diadakan karena dapat menyebabkan kerumunan, dan beresiko meningkatkan kasus Covid-19.

“Pada era pandemi, tidak ada perayaan Tahun Baru, mulai dari tingkat desa sampai kabupaten. Itu akan menyebabkan kerumunan dan meningkatkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin