Berita Bekasi Nomor Satu

Terancam Hukuman Mati

Illustrasi: Polisi menggiring kawanan pelaku begal di wilayah Bekasi Utara yang menyebabkan korbannya meninggal dunia saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin(28/12). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
UNGKAP KASUS: Polisi menggiring kawanan pelaku begal di wilayah Bekasi Utara yang menyebabkan korbannya meninggal dunia saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin(28/12). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kelompok begal sadis yang menamai diri mereka sebagai geng Akatsuki 2018 behasil diringkus oleh pihak kepolisian. Dari tujuh orang yang diringkus, tiga lainnya masih dibawah umur, dan satu orang masih dalam pencarian polisi.

Tujuh pelaku begal yang diringkus terancam hukuman pidana mati, seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun lantaran diduga melanggar pasal 365 ayat 4 KUHPidana.

Kelompok ini diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga menimbulkan korbannya yang juga masih berstatus pelajar, APP (16) meninggal dunia.

Saat ini NF (25), AMM (17), AWS (17), MA (18), MNF (25), IDP (17), dan AML (18) mendekam di ruang tahanan Polsek Bekasi Utara. Para pelaku diantaranya berstatus belajar, buruh, dan tidak bekerja.

“Terhadap tujuh orang ini kita lakukan penyidikan, kita kenakan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Wijonarko, Senin (28/12).

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, satu pelaku berhasil diringkus berinisial F akhir pekan kemarin, hingga total tujuh orang pelaku berhasil diamankan. Ditangkap di beberapa lokasi berbeda, salah satunya di wilayah Jakarta Selatan.

Kelompok pelaku ini merupakan gabungan remaja dari berbagai daerah, diantaranya Kabupaten dan Kota Bekasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Ketujuh pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ibu korban, Putri Safitri (34) tak kuasa menahan emosi melihat para pelaku digelandang oleh polisi, bahkan tak kuat menahan air mata atas kekejaman yang dilakukan oleh para pelaku terhadap anaknya.

Ia menjelaskan bahwa putranya saat kejadian sedang dalam perjalanan pulang dari kediaman temannya sewaktu di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi. Lokasi kejadian tidak jauh dari rumahnya, hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk tiba di rumah.

“Pokoknya saya nggak terima, nggak ada kekeluargaan, nggak ada. Pergi ke rumah temennya sesudah maghrib, jam 01.18 saya masih chat (komunikasi),” ungkap ibu dua anak ini penuh emosi.

Dari penuturan Putri, anaknya merupakan sosok penurut, sebelum kejadian ia mengaku tertidur sehingga tidak sempat untuk memperingatkan buah hatinya untuk segera pulang saat waktu belum larut. Ia meminta kepada seluruh pelaku untuk diberikan hukuman setimpal, selama ini komplotan pelaku dinilai meresahkan warga dan menggunakan senjata tajam.

Perasaannya semakin tidak menentu ketika terakhir kali berkomunikasi, namun buah hatinya tak kunjung tiba di rumah. Hingga akhirnya ia mendapatkan kabar duka dari pihak kepolisian pukul 13.30 siang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo menjelaskan bahwa kendaraan hasil kejahatan pelaku dititipkan dan masih dalam pencarian. Kelompok pelaku didapati telah beraksi lebih dari satu kali, saat ini tengah dalam penyidikan pihak kepolisian. Kelompok Akatsuki 2018 ini disebutkan selalu bergerak mobile ke berbagai wilayah termasuk Jakarta.

Kelompok begal ini telah merencanakan pencurian dengan kekerasan sejak awal berkumpul di warung Warso yang berlokasi di Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Di lokasi tersebut kompolotan pelaku minum minuman keras. Saat korban melintas di lokasi tersebut salah satu korban mengatakan anggota geng lain melintas sehingga dikejar, dihentikan, lalu kendaraan korban dirampas.

“Pada saat itu peristiwa pembacokan tidak satu kali, karena lukanya ada tiga bagian, dada, punggung, dan lengan, nanti kita akan lihat (pelaku pembacokan hingga meninggal dunia),” terangnya.

Geng ini dijelaskan berasal dari kumpulan remaja, dengan berbagai status, mulai dari pelajar, buruh, hingga pengangguran. Saat ini Polres Metro Bekasi Kota sudah memiliki tim patriot untuk melakukan intensitas pengamanan mengantisipasi tindak kriminal serupa.

“Dari kejadian kemarin ada 8 orang, sementara tujuh sudah kita amankan, satu orang lagi masih kita cari, kita akan dalami juga nanti keterlibatannya sebagai apa,” tukasnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin