Berita Bekasi Nomor Satu

Segerakan Pembenahan Infrastruktur Pascabanjir

ILUSTRASI: Suasana pasca banjir di perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (21/2). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Suasana pasca banjir di perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (21/2). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat warga masyarakat yang terdampak banjir Februari 2021 lalu berada di 12 Kecamatan dan 51 Kelurahan.

Total ada 348 rukun tetangga (RT) dan 322 Rukun Warga (RW) dengan total 39.413 kepala keluarga terdampak. Pihaknya juga mencatat ada 39.413 rumah, 13 sekolah, 29 rumah ibadah dan lima fasilitas umum terendam.

“Untuk kerugian yang terendam banjir itu. Kebanyakan alat-alat rumah tangga. Itu sedang di data oleh tim di lapangan yang saat ini masih berlanjut, kemungkinan Minggu ini akan selesai pendataannya,” Kata Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD Kota Bekasi, Hendra.

Lanjut Hendra, masyarakat sudah sadar bencana, sebelum terjadi banjir warga sudah melakukan evakuasi barang-barang berharganya. Sehingga saat mereka mengungsi sejumlah barang berhasil diamankan.

“Ya karena saat ini warga yang terdampak belum ada yang komplain, secara lisan mau pun menghubungi kita,” ucapnya.

Akan tetapi, kalau untuk korban angin puting beliung beberapa waktu lalu pihaknya sudah melaporkan. Dan dari Disperkimtan sudah turun langsung menghitung kerugiannya.

“Nantinya mereka yang terkana bencana akan di berikan kompensasi. Dan ada tingkatannya ringan dari 0 hingga Rp500 ribu, sedang dan berat Rp1 juta sampai seterusnya. Karena itu yang menentukan Dinsos dan BPKAD,” ujarnya.

Kompensasi terlebih dahulu akan melihat keuangan daerah. Lebih lanjut, BPBD kota Bekasi akan tetap melakukan pendataan terhadap para warga yang terdampak bencana kemarin. Pihaknya akan turun bersama Disperkimtan, Dinsos dan BPKAD.

“Intinya semua bencana akan merugikan. Pastinya untuk kompensasi akan dilihat keuangan Pemkot Bekasi ada atau tidaknya,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BPBD Kota Bekasi, Agus Harpa mengaku, pihaknya juga tidak bisa memastikan kerugian yang dialami oleh masyarakat akan di ganti oleh Pemerintah. Akan tetapi, pihaknya akan menunggu kebijakan lanjutan usai laporan rampung dan dilaporkan ke pimpinan Daerah.

“Setelah kita laporkan ke pimpinan dan nantinya pimpinan yang akan mengeluarkan kebijakannya,” ucapnya.

Sementara untuk aset pemerintah Kota Bekasi yang terdampak salah satunya adalah Jembatan di Rawalumbu, termasuk kerusakan jalan.

“Makannya kita Desember 2020 sudah dapat SK Gubernur untuk dilakukan perbaikan secepatnya. Nantinya kita bisa mengambil dari Dana Tak Terduga (DTT). Intinya secepatnya kita akan data kerugian dan memperbaiki kerusakanya,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin