Berita Bekasi Nomor Satu

Pemerintah Tak Larang Masyarakat Mudik Lebaran

DIPADATI MOTOR: Sejumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor memadati Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI.
DIPADATI MOTOR: Sejumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor memadati Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/5). Memasuki hari ketiga pasca Idul Fitri, pemudik sepeda motor mulai melintais Jalan Inspeksi Kalimalang menuju DKI Jakarta. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan melarang masyarakat yang melakukan mudik pada Lebaran Idul Fitri 2021. Itu disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3).

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang masyarakat melakukan mudik,” ucapnya.

Akan tetapi, kata Budi Karya, pemerintah tetap akan melakukan protokol kesehatan dan koordinasi sinergitas bersama pihak terkait. Seperti, Gugus tugas Covid-19. Sebab, dengan cara tersebut, lanjut Mentri dua periode itu penularan virus corona atau Covid-19 dapat dicegah.

“Melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik,” ungkap Budi.

Selain itu, Kemenhub juga akan mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran mudik. Pertama, terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

“Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara dan Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi,” jelasnya.

Keempat, tambah Budi, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Jasa Marga, pemerintah daerah, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Selanjutnya keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran. Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan. Kemenhub, kata Budi Karya, sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik lebaran pada tahun ini dapat berjalan baik.

“Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” pungkasnya. (oke/pojoksatu)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin