RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nur Alim bakal lapor balik usai namanya terseret kasus dugaan percaloan TKK pasca dilaporkan oleh Ajie Fadillah yang merasa tertipu. Laporan itu mungkin dia lakukan dengan perkara pencemaran nama baik atau defamasi.
Tapi laporan itu akan dilayangkan apabila mantan bek Persija Jakarta itu tak terbukti terlibat penipuan.
“Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan) pencemaran nama baik,” tutur Jabrik, sapaan dia, Kamis (8/4).
Dia mengaku hanya sebagai perantara saja, dan tak mengambil uang sepeser pun dari Ajie Fadilah.
Uang yang diserahkan bersama berkas pada 1 September 2019 itu langsung diserahkan kepada seseorang.
“Itu data sama uang melalui saya. Saya kasihin tuh ke Pak Mahesa. Seribu pun saya enggak nerima uang,” katanya.
“Pak Esa itu yang mau memasukkan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya, mereka percaya lah. Dan saya sedikit pun enggak ada niat menipu,” demikian dia.
Ajie Fadillah membuat laporan polisi terkait hal yang dialaminya. Dia merasa tertipu karena sudah 3 tahun tak ada kejelasan.
Padahal, Ajie sudah menanti-nanti menjadi TKK pasca menyerahkan panjar sebesar Rp35 juta dari kesepakatan Rp50 juta.
Sisa uang, berdasarkan kesepakatan mereka, dibayarkan setelah Ajie menjadi TKK.
Ajie sendiri pada Rabu (7/4) kembali memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi. (oke/dil/pojokbekasi)