RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, hari ini kembali membuka pelayanan SIM Keliling yang dijadwalkan berlangsung di Burger King Harapan Indah, pukul 08.00 – 10.00 WIB, Senin (4/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun radarbekasi.id, terdapat sejumlah persyaratan dokumen sebelum mengajukan perpanjangan SIM, antara lain:
1. KTP Asli
2. Fotokopi KTP tiga lembar
3. SIM Asli yang masih aktif
4. Fotokopi kartu SIM
5. Fotokopi kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 30 April 2026
Diketahui biaya perpanjangan SIM A sementara ini yaitu Rp225.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp220.000. Biaya tersebut sudah mencakup pemeriksaan kesehatan, psikologi, asuransi, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan SAMSAT Keliling untuk warga Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Dilansir dari akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi pada Senin ini, berlangsung di Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 18.00 – 21.00 WIB. Serta di Pukuwon Mall Bekasi pukul 10.00 -13.00 WIB.
Kemudian, untuk layanan Samsat Keliling wilayah Kabupaten Bekasi hari ini dijadwalkan berlangsung di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB. (zak)











