Berita Bekasi Nomor Satu

Kabupaten Tunda PTM, Kota Belum Putuskan

ILUSTRASI: Sejumlah siswa mengerjakan soal saat Penilaian Akhir Sekolah (PAS) secara tatap muka di SDN 03 Kota Baru, belum lama ini. Pemkab Bekasi resmi menunda PTM secara terbatas, sementara Pemkot Bekasi belum memutuskannya. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Sejumlah siswa mengerjakan soal saat Penilaian Akhir Sekolah (PAS) secara tatap muka di SDN 03 Kota Baru, belum lama ini. Pemkab Bekasi resmi menunda PTM secara terbatas, sementara Pemkot Bekasi belum memutuskannya. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) resmi menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas hingga waktu yang belum ditentukan. Sedianya, PTM di sekolah akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli.

Sementara, Kota Bekasi sampai dengan saat ini belum memutuskan untuk menunda PTM. Penundaan PTM di Kabupaten Bekasi berdasarkan Instruksi Bupati No 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021. Sesuai Instruksi, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19, kegiatan belajar mengajar tidak mungkin dilaksanakan secara tatap muka.

Menurutnya, penundaan PTM menjadi salah satu alternatif terbaik untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19. “Tidak mungkin kegiatan PTM dibuka dengan kondisi yang sekarang ini terjadi,” ujar Alamsyah kepada Radar Bekasi, Senin (28/6).

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penundaan PTM.

“Kita belum mengeluarkan kebijakan penundaan PTM,” ungkap Krisman.

Krisman menyampaikan, saat ini sekolah masih memasuki libur panjang akhir semester. Kebijakan akan diambil sebelum siswa memasuki tahun ajaran baru nanti.

“Nanti akan dibuat kebijakannya sebelum masuk sekolah,  karena kita juga akan melakukan evaluasi dan melihat perkembangan terkini Covid-19 di Kota Bekasi,” tukasnya.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi bersama dengan Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan PTM.

“Insyaallah hari ini (kemarin,Red) saya akan melakukan diskusi bersama dengan Satgas melalui zoom meeting. Nanti apapun keputusannya kami akan mengikutinya,” ujarnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin