Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Kota 100 Persen WFH

ILUSTRASI : Kantor KPU Kota Bekasi di jalan Ir H Juanda. Selama pemberlakuan PPKM darurat, seluruh staf dan komisioner bekerja dari rumah.RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Kantor KPU Kota Bekasi di jalan Ir H Juanda. Selama pemberlakuan PPKM darurat, seluruh staf dan komisioner bekerja dari rumah.RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seluruh komisioner dan staf KPU Kota Bekasi, harus bekerja dari rumah atau 100 persen Work From Home (WFH). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU Pusat Nomor 11 Th 2021, tentang penyesuaian dari sistem kerja di lingkungan KPU Pusat, KPU Provinsi, Komisi Independen Aceh, dan juga Komisi Independen Kota/Kabupaten di masa PPKM darurat di wilayah Jawa-Bali.

 Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengaku seluruh stafnya bekerja dari rumah,”Iya, nggak ada kegiatan di kantor karena kita WFH 100%,” kata Nurul kepada Radar Bekasi, Rabu (7/7).

Diakui Nurul, jajarannya baru mulai menerapkan kebijakan ini selama dua hari atau sejak Selasa kemarin. “Kita baru jalan dua hari kok, meskipun dari SE itu sudah berlaku sejak tanggal 3 Juli atau Sabtu lalu. Jadi, sebelumnya itu kita aktivitas normal,” jelas Nurul.

 Nurul menegaskan, sebagaimana isi surat tersebut juga pihaknya tetap ke kantor jika diperlukan kehadirannya. Namun dengan Protokol Kesehatan ketat. Jika memang adanya pekerjaan yang memerlukan kehadiran dia dan stafnya di kantor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Jadi, kami tetap berkomitmen untuk berikan pelayanan sesuai tugas dan tanggung jawab seperti biasa. Termasuk juga para pegawai dan staf KPU yang sesuai bidangnya masing-masing, kita tetap melakukan pekerjaan seperti biasa meski harus di rumah,” tutupnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin