Berita Bekasi Nomor Satu

Kinerja Wakil Rakyat Lambat

BERSANTAI : Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bersantai saat rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat. Hingga saat ini DPRD Kabupaten Bekasi baru mengesahkan satu perda dari 20 target yang harus diselesaikan.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kerja Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dinilai lambat. Dari tahun 2020 lalu hingga saat ini baru mengesahkan satu peraturan daerah (Perda) dari 20 perda yang ditargetkan. Alasannya, Pandemi Covid-19 menjadi penyebab.

Ketua Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Suryo Pranoto mengaku, dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, pihaknya (Bapemperda) tidak bisa bekerja secara maksimal. Sehingga, beberapa Raperda yang sudah usulkan tidak bisa di pansuskan.

“Target kita ada 20 Perda. Tapi karena kondisi pandemi seperti ini, jadi kegiatan kita semua secara WFH, menjadi terganggu,” katanya kepada Radar Bekasi, Kamis (22/7).

Dirinya mengaku, dari tahun 2020 lalu sampai sekarang baru ada satu raperda yang disahkan, yakni perubahaan desa Setia Asih, Tarumajaya, menjadi kelurahan. Sementara tahun 2021 ini belum ada satu pun raperda yang disahkan. Akan tetapi kata dia, sudah ada dua Raperda yang akan di pansuskan, yakni kepemudaan dan revisi Covid-19.

“Besok ada dua, yakin raperda kepemudaan dan revisi Covid-19 yang akan kita pansuskan. Kalau tahun 2021 ini belum ada sama sekali yang disahkan,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengesahkan raperda pihaknya hanya menerima usulan dari eksekutif. Sejauh ini, sudah ada 15 usulan raperda yang disampaikan oleh eksekutif. “Kalau Bapemperda hanya menerima usulan, nanti akan dilakukan pembahasan. Kalau nggak salah ada 15 yang diusulkan,” ucapnya.

Dosen Kebijakan Publik Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila menyayangkan lambatnya kinerja DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, sangat tidak produktif,”Sangat rendah, jelas kinerjanya nggak optimal berarti,” tukasnya.

Kata Adi, harusnya setiap tahun anggaran di bulan Desember, DPRD sudah mengidentifikasi perencanaan Raperda, dengan berkoordinasi oleh pemerintah daerah. Karena memang masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang belum selesai.

“Saya kira masih banyak PR untuk mewujudkan visi misi yang disampaikan kepala daerah. Karena itu harus ditindaklanjuti dengan turunan kebijakan-kebijakan, termasuk perda,” ungkapnya.

Kondisi pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi alasan, sebab sudah masuk ke transformasi era digital. Dimana semua pekerjaan bisa diselesaikan di rumah. Kata Adi, mestinya pandemi ini menjadi pembelajaran, karena sebagai momentum yang bagus untuk bertransformasi ke era digitalisasi di semua aspek, baik pekerjaan, dan sebagainya. “Justru seharusnya kita sudah masuk ke transformasi era digital. Saya kira nggak menjadi alasan pandemi ini,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin