Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Data Kependudukan Kabupaten Diretas

KANTOR PEMKAB: Sejumlah pengendara melintas di depan Kantor Pemkab Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Senin (26/7). Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi diretas. Akibatnya, sejumlah data kependudukan dijual ke situs online. Demikian dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

Hudaya menyatakan , peristiwa ini terungkap setelah seorang warga Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Wasit Ridwan (47) mengaku nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dipakai oleh Warga Negara Asing (WNA) atas nama Lee In Wong, untuk melakukan vaksinasi.

“Online kita selama ini sedang ditangani oleh pusat, karena kemarin ada pencurian data di kita. Maka layanan online Kabupaten Bekasi, sementara di stop. Aplikasi sedang disempurnakan oleh Kemendagri. Mudah-mudahan paling lambat dua Minggu kedepan semua selesai,” katanya.

Hudaya berdalih , bahwa data kependudukan bukan dicuri, tapi dicopy. “Pengcopyan, kalau pencurian itu hilang. Tapi ini mah barang kita ada, tetapi dia copy dan jual ke situs online, tapi belum ada yang beli,” ucap Mantan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi ini.

Hanya saja, dirinya enggan membeberkan siapa orang yang telah mengcopy data kependudukan di Kabupaten Bekasi. Dirinya menyarankan, agar menanyakan persoalan ini ke Polda Metro Jaya. “Tanya ke Polda, saya enggak tahu orangnya. Kita kan sudah lapor. Saya enggak tahu dijual buat apa,” katanya.

Dirinya menegaskan, peretasan bisa saja terjadi di instansi atau lembaga apapun,”Yang penting kita sudah berupaya membentengi, tetapi mereka selalu mencari celah hacker-hacker ini. Makanya sekarang sedang di sempurnakan di Kemendagri,” katanya.

Terkait kasus yang dialami Wasit Ridwan, Hudaya menjelaskan, karena data vaksin tidak menggunakan data Dukcapil Kemendagri. Sehingga, saat daftar vaksin, itu tidak diverifikasi seperti halnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), atau Bank.

“Kalau BPJS dan Bank itu pakai data kita. Jadi pada saat di masukin, ternyata namanya beda, itu tidak bisa diproses. Kalau tidak menggunakan data kependudukan Kemendagri, begitu masukin NIK, harusnya muncul nama Wasit Ridwan, ternyata muncul nama Lee In Wong, karena tidak pakai data Kemendagri, jalan terus,” jelasnya.

Dirinya mengaku, sudah membuka data untuk memastikan persoalan ini. Hasilnya dapat diketahui, kedua-duanya warga Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan di Sukadami, dan Lee In Wong itu di Lippo Cikarang. Satu Kecamatan Cikarang Selatan. Menurutnya, NIK kedua orang ini depannya sama 321609. Begitu juga tanggal lahirnya, sama juga. Yang seharusnya berbeda itu diujung angka terakhir.

Dirinya menduga, petugas di Jakarta salah menulis NIK. Harusnya angka yang punya NIK Lee In Wong, ternyata yang di ketik angka NIKnya Wasit Ridwan, salah di angka ujungnya (belakang).”WNA ini penduduk Kabupaten Bekasi, dia pemilik Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), jadi dia punya NIK, bukti tinggal. Tapi tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Itu persoalannya, sudah ketemu,” katanya.

Menyikapi itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengaku sudah dicek Disdukcapil ternyata benar atas nama Wasit Ridwan. Kemudian, yang bersangkutan sudah divaksin. Menurutnya, nanti Kemenkes akan melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksinnya, Jakarta Utara.

“NIK WNA tersebut dan NIK WNI Pa Wasit hanya beda diujung akhir, 01 dan 08. Bisa jadi salah ketik juga dipetugasnya. Kita sedang dalami,” ucapnya kepada Radar Bekasi melalui pesan singkat.

Dirinya memastikan, sudah merapatkan untuk mencegah hal tersebut berulang. Kemarin, dirinya dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan, dan Telkom bersama Dukcapil, sudah bersepakat bahwa data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil. Saat disinggung hal serupa bisa terjadi di daerah lain, dirinya menuturkan, bisa saja itu terjadi.

“Mungkin saja terjadi. Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil dan untuk itu tanggal 6 hari Jumat besok, akan ditandatangani Pcare BPJS Kesehatan, dan Peduli Lindungi Kominfo, serta Kemenkes, dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil,” jelasnya.

Terpisah juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan pihaknya tengah menelusuri penyalahgunaan NIK tersebut.“Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan WNA bernama Lee In Wong mengakui telah salah memasukan NIK saat mengikuti vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Lee salah memasukan data NIK yang seharusnya angka terakhir 8, tapi dimasukan angka 1,” katanya dalam keterangannya.(pra/fin)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin