Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pedagang SGC Menyerah

KIBARKAN BENDERA PUTIH : Sejumlah pedagang Sentra Grosir Cikarang mengibarkan bendera putih dan spanduk di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Rabu (11/8). Pengibaran bendera putih itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang belum membolehkan para pedagang SGC Cikarang beroperasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG UTARA – Ratusan pedagang Sentral Grosir Cikarang (SGC) di Jalan Raya R.E Martadinata, Cikarang Utara, angkat bendera putih tanda menyerah, lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang. Pedagang tak tahu harus berbuat apalagi untuk menyambung hidup karena sudah beberapa pekan tak bisa membuka kios.

Pusat sentra perbelanjaan terbesar di Kabupaten Bekasi ini mulai tutup pada 3 Juli 2021 lalu, setelah penerapan PPKM Level 4 hingga sampai saat ini belum bisa buka kembali. Akibatnya, para pedagang SGC menjerit, karena tidak ada penghasilan selama pemberlakuan tersebut.

Di sisi lain, pedagang juga mengeluh tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat.”Sampai saat ini para pedagang sudah menjerit. Kami menyerah,” ujar salah satu pedagang SGC, Monang Perjuangan, kepada Radar Bekasi, usai memasang bendera putih.

Pria yang sehari-hari berjualan sepatu ini mengaku, tidak ada penghasilan sama sekali. Karena memang selama tutup tidak ada sampingan untuk mendapat penghasilan. Dirinya berharap, agar bisa buka seperti sebelumnya. “Harapannya, agar segera bisa buka secepatnya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Pengurus Paguyuban Pedagang SGC, Febri Subhan Somantri menuturkan, aksi pemasangan bendera putih sebagai salah satu akumulasi dari sikap para pedagang sebelumnya.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan, Ketua DPRD, tapi hasilnya tidak memuaskan. Artinya, belum ada kepastian, apakah dalam waktu dekat SGC bisa segera dibuka. Jadi belum ada kepastian,” tuturnya.

Dirinya menilai, para pedagang sudah mulai lelah dengan penutupan ini. Pasalnya, seminggu saja sebenarnya pedagang sudah lelah, apalagi sampai satu bulan. Mengingat, sumber perekonomiannya dari berdagang sehari-hari. Makanya hari ini para pedagang melakukan aksi pengibaran bendera putih, sebagai simbol bahwa sudah menyerah secara ekonomi, dan kehidupan sehari-hari.

“Kondisi pedagang sudah sangat menjerit, lelah. Bisa hampir mati. Makanya hari ini kita melakukan aksi pengibaran bendera putih, sebagai simbol kami sudah menyerah,” ucapnya.

Menurutnya, di tempat atau daerah lain sudah ada kelonggaran. Dia juga juga meminta penerapan serupa di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, Kabupaten Bekasi sudah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan maksimal. Vaksinasi juga sudah dilakukan terhadap pengelolaan, pedagang, dan seluruh karyawan. Kedepannya, dirinya akan melakukan audiensi-audiensi tambahan.

“Serapan vaksinasi untuk penghuni gedung ini sudah maksimal. Tapi sampai hari ini belum ada kelonggaran. Hari ini kita belum selesai, sampai adanya kepastian terkait bukanya SGC,” tukasnya.

Ada 1.400 pedagang di SGC, yang bertahan saat ini ada 1.200 pedagang. Sementara 200 pedagang lainnya gulung tikar karena tak mampu membiayai kebutuhan operasional. Pasalnya, setiap tenant memiliki dua sampai tiga karyawan. Artinya, sekitar 5 sampai 6 ribu jiwa bergantung kehidupannya di gedung ini. Terlebih, belum ada bantuan sama sekali.

“Hari ini banyak informasi mengenai pedagang hengkang. Bahkan, pendatang sudah banyak yang pulang kampung. Kita sudah hampir mati,” ungkapnya.

Menyikapi itu, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengaku tak bisa berbuat banyak, karena kebijakan ini menjadi keputusan pemerintah pusat. Menurutnya, segala upaya sudah dilakukan untuk menekan angka kasus supaya level PPKM bisa turun.

Dirinya mengaku, bisa meresahkan keresahan dan persoalan yang dihadapi para pedagang, karena sudah hampir satu bulan tidak bisa berjualan. “Kami tawarkan juga berbagai bantuan. Namun keinginan mereka (pedagang) itu bukan bantuan, ingin berdagang. Kami sangat bisa meresahkan keresahan dan persoalan yang dihadapi para pedagang,” ucapnya.

Alasan pihak SGC meminta berjualan kembali karena ada dua kota yang sudah diberikan kelonggaran, yakni Jakarta dan Bandung, Maka dari itu, dirinya sudah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Walaupun sebenarnya, pusat memberikan kelonggaran ke Jakarta dan Bandung karena tingkat vaksinasinya tinggi. Sementara, Kabupaten Bekasi masih rendah.”Kami paham, bahwa pemerintah pusat memberikan kelonggaran itu karena tingkat vaksinasinya tinggi. Sementara kita masih rendah. Sehingga pemerintah masih khawatir, kalau ini dikasih kelonggaran terjadi lonjakan, tentu dampaknya lebih parah lagi. Tapi kami tetap berkirim surat. Bahkan, saya sudah mengontak Kemendagri perihal itu,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin