Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah Memaksimalkan Pelaksanaan Pembelajaran Daring

BELAJAR: Siswa mengikuti PTM secara terbatas di SDN Jatiasih X Kota Bekasi, belum lama ini. DOKUMEN/RADAR BEKASI
BELAJAR: Siswa mengikuti PTM secara terbatas di SDN Jatiasih X Kota Bekasi, belum lama ini. DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi memaksimalkan pelaksanaan pembelajaran daring yang masih berlangsung sampai dengan saat ini.
Kepala SMPN 48 Kota Bekasi Jajang mengungkapkan, bahwa proses pembelajaran daring selama ini berjalan dengan normal. Para guru semakin terampil dalam menyampaikan materi pembelajaran.

“Alhamdulillah berjalan normal, guru-guru juga semakin kreatif dalam memberikan materi-materi pembelajaran,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Rabu (18/8).

Hingga saat ini, diakui, belum ada pembahasan dan instruksi lebih lanjut terkait kesiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Oleh karena itu pihaknya berusaha memaksimalkan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan secara daring.

“Belum ada pembahasan apapun terkait pelaksanaan PTM, jadi yang kita lakukan memaksimalkan proses pembelajaran secara daring dahulu,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala SDN Jatiasih X Kota Bekasi Sadiah. Ia  mengatakan, pelaksanaan pembelajaran secara daring tetap dilakukan secara optimal kepada siswa.

“Harus tetap semangat meskipun proses pembelajaran masih dilaksanakan secara daring. Semangat ini terus kita berikan kepada siswa,” tukasnya.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait PTM di sekolah. Sebab, Kota Bekasi kini masih berada pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali pada poin pertama disebutkan bahwa kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring.

“Kita belum ada lagi pembahasan untuk PTM, karena kami masih mengacu pada peraturan Inmendagri poin pertama,” ujar Krisman.

Menurutnya, pembahasan akan kembali dilakukan ketika Kota Bekasi sudah berada di level 3 yang memperbolehkan dilaksanakan PTM di sekolah secara terbatas.

“Kita lakukan pembahasan kembali jika levelnya sudah turun, kita akan menyusun kembali kegiatan PTM secara terbatas untuk siswa SD dan SMP di Kota Bekasi,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan pembelajaran secara daring di tingkat SD dan SMP Kota Bekasi masih kondusif. Peserta didik masih dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin