Berita Bekasi Nomor Satu

Pengunjung SGC Keberatan Harus Scan QR Code

PENGUNJUNG SGC: Seorang pengunjung memindai barcode saat akan masuk ke dalam Sentra Grosir Cikarang (SGC) di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Kamis (19/8). ARIESANT/RADAR BEKASI
PENGUNJUNG SGC: Seorang pengunjung memindai barcode saat akan masuk ke dalam Sentra Grosir Cikarang (SGC) di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Kamis (19/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengunjung menyesalkan aturan baru yang diterapkan pengelola Sentra Grosir Cikarang (SGC) untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan tersebut pada hari pertama beroperasi kembali, Kamis (19/8).

Sebab, sebelum masuk ke dalam pengunjung diminta untuk memindai (scan) QR Code yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi. Hal itu dianggap mempersulit warga yang hendak berbelanja.

“Saya ingin menjual emas ke toko yang ada dalam SGC. Tapi harus terlebih dahulu menscan barkode, yang mana saya tidak ada paket,” ujar salah satu pengunjung yang hendak masuk ke SGC, Sri Wulandari kepada Radar Bekasi.

Ia mengaku, jika dirinya sudah divaksin. Seharusnya untuk masuk ke dalam cukup memperlihatkan sertifikat vaksin, tidak perlu scan barcode. Padahal, sebelumnya cukup dicek suhu tapi sekarang peraturannya berbeda dan lebih sulit.

“Sangat ribet aturan seperti ini. Kan saya sudah divaksin dan menaati protokol kesehatan (prokes), tapi masih dipersulit,” ketus Sri.

Menyikapi hal itu, Manager Building SGC, Deny menjelaskan, ada sejumlah persyaratan bagi pengunjung yang mau masuk ke SGC. Calon pengunjung wajib mengakses aplikasi PeduliLindungi dan sudah divaksin. Nantinya, pengunjung juga melakukan scan barcode yang sudah disiapkan di pintu masuk SGC.

Syarat berikutnya, pengunjung yang boleh masuk minimal berusia 12 tahun dan maksikal 70 tahun. “Pengunjung harus tetap mematuhi prokes ketat,” ucapnya.

Lanjut Deny, bagi pengunjung yang belum divaksin, agar bisa masuk SGC wajib menunjukkan hasil swab antigen paling lambat satu hari dan swab PCR maksimal dua hari.
Kapasitas SGC juga dibatasi, hanya 50 persen dari total kapasitas sebanyak 30 ribu pengunjung. Adapun jam operasional mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.

“Jadi kapasitasnya 50 persen. Berarti hanya 15 ribu orang pengunjung, tapi per 30 menit sirkulasi pengunjung di dalam itu 2.354,” tuturnya.

Dijelaskan Deny, untuk sementara, tenant yang belum dibuka bioskop dan wahana permainan anak. Untuk tenant lain seluruhnya sudah buka seperti toko emas, pakaian, elektronik, dan restoran.

“Untuk restoran, kapasitas pengunjung hanya boleh 25 persen, dan dibatasi dengan waktu hanya 30 menit,” terang Deny.

Dengan pembukaan perdana ini menjadi kabar gembira bagi para pemilik tenan, karyawan toko dan masyarakat untuk memasarkan dagangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kata Deny, pihaknya menyiagakan 15 petugas untuk membantu pengunjung yang mengalami kendala saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Mudah-mudahan ini menjadi kabar gembira buat pedagang dan warga untuk melakukan transaksi penjualan, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (pra)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin