Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi I Dorong Proses Pengisian Jabatan Struktural

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menyambut baik rencana Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, untuk segera mengisi 64 jabatan kosong pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Jika dipahami, pengisian jabatan yang dibiarkan lama kosong itu agar akselerasi dan roda pemerintahan dapat berjalan effektif, di mana outputnya untuk kesejahteraan dan peningkatan laju pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ujar Aria kepada Radar Bekasi, Minggu (22/8).

Namun, untuk menjaga serta memberikan kepastian hukum yang sesuai dengan regulasi, kata Aria, pihaknya akan melakukan rapat internal. Setelah itu, baru dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi.

“Kami tidak ingin melihat mundur.

Namun yang sudah sudah kan terkadang penempatan pejabat tidak sesuai tupoksi. Oleh sebab itu sebagai fungsi kontrol kami akan ajak rapat badan kepegawaian untuk membahas kepegawaian. Meskipun dalam hal ini pengisian jabatan merupakan hak preogratif Kepala Daerah (Kada) selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK),” terang Aria.

Ditambahkan Aria, pihaknya juga akan mempertanyakan bagaimana kelanjutan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sudah berjalan sebelumnya.

Sebab hingga saat ini, dari hasil seleksi Sekda melalui lelang jabatan terbuka (open bidding) belum pernah diumumkan hasilnya secara resmi.

“Pengisisan jabatan tinggi pratama Sekda yang dilaksanakan melalui open bidding, sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Ini karena pelaksanaan kegiatan dimaksud menggunakan dana APBD TA 2021, tapi hingga saat ini tidak jelas hasilnya,” ucap Aria.

Menurutnya, pengisian jabatan tinggi pratama Sekda, dari segi konsep hukum conditio sine qua non, dalam sistem hukum pidana, itu hal mendesak yang harus menjadi prioritas.

Lanjut Aria, jika bicara komitmen Pj Bupati dalam membangun Kabupaten Bekasi, serta komitmen akan melakukan pengisian jabatan dengan objektif-profesional-proporsional-transparan dan non transaksional.
“Untuk itu melalui RDP dengan BKPSDM, maka kami dapat melakukan kontrol sebagai tupoksi dengan objektif,” tandas Aria. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin