RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anak-anak di Kota Bekasi dijamin kebebasan dan keamanannya untuk menyampaikan pendapat secara bebas. Mereka bahkan didorong berani bersuara sebagai pelopor dan pelapor.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap anak sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak anak, mulai dari fasilitas hingga pelayanan publik yang ramah anak.
Anak-anak Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meningkatkan layanan publik, fasilitas sekolah yang ramah anak, hingga pengawasan terhadap penjualan rokok dan minuman keras (miras). Aspirasi tersebut disampaikan di hadapan para pemangku kebijakan dalam puncak peringatan Hari Anak ke-42 Tingkat Kota Bekasi.
Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari perundungan (bullying) hingga kekerasan seksual, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan seluruh pihak di Kota Bekasi. Keberanian anak-anak untuk bersuara dinilai menjadi salah satu kunci dalam menekan angka kekerasan terhadap anak.
Pada kesempatan yang sama, komitmen menjamin kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat dideklarasikan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi. Deklarasi tersebut menegaskan hak anak untuk berpendapat secara bebas, sopan, dan aman dari perundungan, serta menjadi pelopor dan pelapor yang berani bersuara.
Poin lain dalam deklarasi itu adalah mendukung penyediaan layanan publik, pendidikan, dan fasilitas kota yang ramah anak, serta mendorong partisipasi anak dalam memanfaatkan teknologi secara bijak.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan Pemkot Bekasi akan berupaya menjamin hak anak mulai dari pendidikan maupun pelayanan publik lainnya. Ia meminta agar anak-anak mulai berani bersuara menyampaikan berbagai hal, termasuk fasilitas yang tidak ramah anak mulai dari toilet sekolah yang tidak layak.
“Saya inginnya justru anak-anak lebih terbuka. Di mana saja, sekolah terutama yang negeri, lapor saja di instagram mas Tri Adhianto pasti saya tindaklanjuti,” katanya, Minggu (2/7).
Pemkot juga akan terus berupaya mewujudkan Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak. Terkait masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak, dalam waktu dekat Bunda Forum Anak Daerah Kota Bekasi Wiwiek Hargono bersama perangkat daerah terkait akan melakukan sosialisasi secara masif.
“Mulai besok dari ibu akan turun sosialisasi mengenai Narkoba, pencegahan kekerasan, lalu pernikahan dini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi Ridwan mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi anak-anak yang disampaikan dalam peringatan Hari Anak tersebut. Komitmen itu akan diwujudkan melalui peningkatan layanan dan partisipasi anak.
“Tentunya kami akan berkolaborasi lintas sektor, karena ada beberapa (poin) yang beririsan dengan perangkat daerah lain seperti Disdukcapil, Dinsos, Dinas Pendidikan, seperti itu,” ungkapnya.
Kolaborasi lintas sektor juga akan terus diperkuat guna menekan angka kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi. Selain itu, Ridwan mengingatkan pentingnya peran keluarga atau orang tua sebagai benteng pertama dalam memastikan keamanan anak.
Selama enam bulan pertama 2026, DP3A telah menerima puluhan laporan kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi. Kasus perundungan (bullying) menjadi salah satu yang paling banyak mendapat perhatian sepanjang tahun ini.
“Laporan kurang lebih satu semester ini 84 yang masuk,” ucapnya.
Terhadap puluhan laporan tersebut, lanjut Ridwan, DP3A melalui UPTD PPA telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut, seperti memberikan layanan konseling kepada anak korban. Perkembangan korban juga terus dipantau hingga proses penanganan dinyatakan tuntas.
“Kami melihat sejauh mana perkembangan konseling kami, bukan hanya saat itu saja tapi berkelanjutan, misalnya mereka yang mengalami trauma itu sampai bisa sembuh,” katanya.
Peringatan Hari Anak di Kota Bekasi juga diwarnai berbagai perlombaan, mulai dari lomba pidato, menggambar, hingga peragaan busana berbahan daur ulang dari barang bekas. (sur)











