Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Disdik Imbau Penjualan Seragam Sekolah Tak Menyalahi Aturan

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi meminta kepada setiap sekolah agar penjualan seragam sekolah tak menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Harga seragam sekolah harus sesuai dengan kesepakatan komite sekolah.

Hal ini sebagai upaya pembinaan kesiswaan dan ketertiban siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar di SMPN, maka siswa menggunakan Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS).

Hal ini berdasarkan Keputusan bersama Mendikbud, Mendagri, Menag Republik Indonesia nomor: 02/KG/2021,nomor: 025-199 tahun 2021, nomor : 219 tahun 2021 tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Selain itu, Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 17 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Koperasi pada SD dan SMP Negeri di Kota Bekasi dan Surat himbauan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi nomor: 800/7707/Disdik.Set/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang PSAS disediakan oleh Koperasi.

“Prinsip tidak ada keharusan. Saya sudah berkali-kali memberikan penekanan dan saya sampaikan tidak ada keharusan, tidak ada paksaan, tidak ada keharusan bagi murid, siswa baru untuk membeli seragam,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman

Ia juga menambahkan, bagi siswa-siswi yang kurang mampu bisa menggunakan seragam yang tidak harus baru. Namun, untuk atributnya harus disesuaikan. Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik.

“Tidak ada unsur paksaan, tergantung dari orangtua siswa. Mereka pun sudah tergabung dalam komite sekolah. Saya imbau tidak mengharuskan, tidak ada kewajiban. Kalau ada di koperasi dan harga sesuai dengan pasar lebih bagus lagi jika lebih murah, kemudian orang tua datang beli seragam dan atribut bed, ya silahkan,” lanjut Krisman.

Dia juga meminta kritik dan saran serta menghimbau kepada warga agar tidak sungkan mengadukan keluhan seputar dunia pendidikan di sekolah.

“Kami membuka keran keterbukaan informasi baik secara langsung maupun melalui media sosial. Kami sangat apresiasi dan sangat berterima kasih karena merupakan bagian dalam perbaikan ke arah lebih baik. Tentunya kami tindaklanjuti,” tandasnya. (adv/humas)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin