Berita Bekasi Nomor Satu

Serius Tangani Calo TKK

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN-Laporan terhadap AA alias Gembor yang diduga melakukan penipuan terhadap korbannya dengan iming-iming pekerjaan Tenaga Kerja

Kontrak (TKK)masih ditangani pihak Polres Metro Bekasi Kota.

 

Hal itu berdasarkan laporan korban, dengan nomor : LP/B/2501/X/2021/SPKT Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

 

Ketika dikonfirmasi Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol, Ruswing Andari mengatakan pihaknya masih menunggu kabar terbaru dari pihak penyidik.

 

“Saya belum ada jawaban ya dari penyidiknya. Diperiksa atau belum saya juga belum tahu, saya juga sedang menunggu nanti kalau ada info lebih lanjut saya akan sampaikan ya,” singkat Erna sapaan akrabnya.

 

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi,   Saifuddaulah mengatakan, untuk penanganan hukum itu dirinya menyerahkan ranah penegak hukum dan sudah ada prosedur dan mekanisme.”Jadi kita harus percayakan proses penegakkan hukum kepada pihak kepolisian,” kata dia.

 

Menurutnya, pihak kepolisian akan bekerja sesuai prosedur dan mekanisme yang ada “Dan Insya Allah mereka bekerja secara profesional.  Intinya pihak kepolisian harus memproses jangan sampai dibiarkan berlarut,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin