Berita Bekasi Nomor Satu

Angka Pengangguran Tinggi, Retribusi IMTA Dipertanyakan

Angka Pengangguran Tinggi, Retribusi IMTA Dipertanyakan

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa Kabupaten Bekasi, mengkritisi kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terkait masalah pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

“Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi dari tahun ke tahun, terus mengalami peningkatan. Dan ini harus menjadi perhatian bersama, termasuk fokus kami (mahasiswa,Red) untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Wakil Ketua 2 Bidang Eksternal PMII Komisariat Universitas Kabupaten Bekasi, Marsin Francisco.

Menurutnya, dana retribusi dari IMTA yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disnaker, seharusnya bisa mengatasi pengangguran, namun pada kenyataannya, jauh dari perintah amanat Peraturan daerah (Perda) yang ada.

Kata dia, belum lama ini Disnaker telah melepas 96 tenaga kerja lokal yang akan dikirim ke beberapa perusahaan di kawasan industri. Akan tetapi, jumlah tersebut tidak sebanding dengan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi, yang tercatat ada 220.000 orang berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi.

Apabila melihat dari PAD sektor retribusi IMTA setiap tahunnya, Disnaker mendapat anggaran bukan hanya dari APBD saja. Dijelaskan Marsin, apabila memang bekerja secara sungguh-sungguh, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dapat mengatasi angka pengangguran yang ada.

Sekadar diketahui, dana retribusi dari IMTA di Kabupaten Bekasi setiap tahunnya, ditargetkan mampu menyerap sebesar Rp 32 miliar lebih dari jumlah TKA sebanyak 1.900 orang. Jika dijumlahkan per satu orang TKA sebesar Rp 16.920.000, maka jumlah total keseluruhan dari pendapatan retribusi IMTA pada tahun 2020, mencapai Rp 36.514.874.142.

“Seharusnya, Disnaker bisa lebih optimal untuk mengatasi pengangguran di Kabupaten Bekasi, dengan memanfaatkan retribusi IMTA tersebut, untuk pengembangan keahlian dan keterampilan tenaga kerja lokal, sekaligus meningkatkan Sumber Daya Manusianya (SDM), serta dapat memfasilitasi program Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga mampu mengurangi angka pengangguran,” terang Marsin.

Lanjut Marsin, kinerja Disnaker patut dievaluasi dalam mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Ia berharap kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi yang berasal dari pengusaha, dapat memberikan spirit atau aura positif bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap ada keterbukaan pada publik terkait kinerja Disnaker Kabupaten Bekasi. Sebab, ini merupakan bentuk kegagalan,  dimana sebelumnya, angka pengangguran hanya terdapat sekitar 172 ribuan orang. Namun saat ini, sudah mencapai 220.000 orang. Tentu hal ini, harus menjadi perhatian bersama,” ucap Martin.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Suhup, tidak bisa dihubungi, terkait persoalan semakin tingginya angka pengangguran dan pengelolaan PAD dari sektor retribusi IMTA di Kabupaten Bekasi. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin