Berita Bekasi Nomor Satu

Tempati Gedung Baru, Kejari Dinilai Tumpul

Illustrasi Kejaksaan Negeri

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Selama tiga tahun, sudah tiga kali kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, silih berganti. Akan tetapi, kinerja Kejari Kota Bekasi, dinilai masih tumpul. Hali ini disampaikan Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Kota Bekasi.

Menurut Ketua Komisariat GMNI Ubhara Jaya, Christianto Manurung, itu dilihat dari ketidak adanya keterbukaan kasus yang ditangani oleh Kejari. Bahkan, banyak kasus kasus yang ditangani tidak tuntas, atau jalan di tempat.

Begitupun, setelah menempati gedung baru pada tahun 2021 lalu, tidak ada kinerja Kejari yang mengesankan. Jika dinilai dengan rapot, Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa, akan memberikan rapot merah kepada Kejari Kota Bekasi.

“Dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 2 ayat (1) ditegaskan, bahwa Kejaksaan R.I. adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang”.

Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum.

“Namun secara realitas, hal tersebut sering tak sejalan dengan apa yang diharapkan. Bayangkan saja, banyak kasus yang masuk pada wilayah Kejari Kota Bekasi. Misalnya saja, seperti kasus dugaan korupsi,” beber Chris sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi, Minggu (2/1).

Lanjut dia, sampai saat ini, Tahun 2022, banyak kasus yang mandek dan tidak jelas kelanjutannya. Padahal, Kejari seharusnya menjadi ujung tombak dalam memerangi korupsi. Sesuai yang diamanatkan Undang-undang

“Maka dari hal itu, kinerja Kejari kota Bekasi, patut dipertanyakan. Bahkan bila perlu, birokrasi di dalamnya juga harus dievaluasi,” saran Chris.

Apalagi fasilitas gedung Kejari Kota Bekasi, sudah berdiri dengan megah. Seharusnya, kinerja juga turut meningkat.

“Jangan begitu gedung baru selesai, kinerja Kejari Kota Bekasi tumpul. Seharusnya lebih tajam lagi dalam menangani kasus-kasus korupsi,” imbuhnya.

Sementara, Pemuda Nahdatul Ulama (NU) Kota Bekasi, Ade Lukman dan juga mantan Sekretaris PMII Cabang Kota Bekasi ini menyampaikan hal yang sama, bahwa selama melakukan audiensi dengan Kejari Kota Bekasi, tidak ada keterbukaan terkait kasus yang ditangani.

“Padahal, sebagai masyarakat, butuh mengetahui kasus apa saja yang sedang ditangani Kejari. Dan itu sangat kami sayangkan, karena minimnya keterbukaan,” sesalnya.

Kata dia, dengan adanya gedung baru, Kejari menjadi sangat private. Tidak ada ruang aspirasi. Padahal, gedung tersebut dibangun dari uang rakyat, dan seharusnya lebih terbuka kepada masyarakat.

Pihaknya juga memberikan rapot merah kepada Kejari Kota Bekasi, dan harus ada evaluasi. Apalagi sudah tiga kali ganti kepala Kejari dalam kurun waktu tiga tahun belakangan ini. Tapi kinerjanya sama saja, dan tidak ada perubahan.

Sementara Kepala Kejari Kota Bekasi, Laksmini, saat di hubungi maupun di WhatsApp oleh Radar Bekasi menyampaikan, untuk tahun 2021, hanya satu kasus korupsi yang bisa diselesaikan, yakni kasus korupsi pembangunan Gedung SMKN di Kota Bekasi. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin