Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Empat Hotel Lokasi Karantina Dari Luar Negeri

ISTIMEWA/RADAR BEKASI ILUSTRASI : Hotel Java Palace yang berada di Cikarang. Hotel tersebut menjadi salah satu tempat karantina wabi warga yang baru pulang dari luar negeri.

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Sebanyak empat hotel di Kabupaten Bekasi disiapkan untuk tempat karantina bagi para pelaku perjalanan luar negri. Dimana, empat hotel tersebut yakni Hotel Sahid, Hotel Nuanza, Hotel Java Palace, dan Hotel GTV. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, mengingat kasus Omicron terus meningkat di Indonesia setiap harinya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidieon mengatakan untuk mengantisipasi pelaku perjalanan luar negri, dirinya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah maupun pusat, termasuk Polda Metro Jaya. Saat ini, ada empat hotel yang disiapkan di Kabupaten Bekasi untuk tempat karantina pelaku perjalanan luar negri.

Dirinya memastikan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan hotel-hotel sudah disepakati sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), jangan sampai ada yang melakukan diluar SOP. Selain itu, dirinya juga membentuk Satgas pencarian DPO karantina.

“Prinsipnya pelaku perjalanan luar negri. Tenaga asing pun kalau belum pernah perjalanan luar negeri tidak menjadi pemantauan,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, karena sudah ada peningkatan kasus walaupun sedikit-sedikit, rencananya akan mengantisipasi zonasi. “Karena sudah ada peningkatan sedikit-sedikit, kami berkoordinasi dengan kapolsek, camat, dan unsur terkait lainnya, mengantisipasi zonasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh menambahkan, keempat hotel tersebut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun sampai sekarang dirinya belum mengetahui SOP maupun ketentuannya, karena belum ada informasi dari karantina kesehatan.

Perempuan yang akrab disapa Ikoh ini mengatakan, akan harus berkoordinasi dengan pihak hotel, karena misalnya ada positif harus di isolasi di hotel itu, berarti harus ada petugas kesehatannya. Menurutnya, saat hotel yang menentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), biasanya semua lengkap SOPnya, termasuk petugas kesehatannya.

Sementara untuk sekarang dirinya mengaku, belum mengetahui apa seperti sebelumnya, apa bagaimana. Mengingat belum ada informasi dari karantina kesehatan. “Kalau sekarang kita belum ada hitam diatas putihnya, harus seperti apa dan ngapain. Kita juga masih bingung,” tukasnya.

Menurutnya, untuk mengetahui pelaku perjalanan luar negeri harus berkoordinasi dengan petugas bandara. Sebab, tanpa ada laporan dari sana (bandara) tidak mungkin tahu. Karena memang bandara yang mengetahui pelaku perjalanan luar negri. Kemudian, untuk tempat karantinanya dimana, pelaku perjalanan itu yang menentukan, mau di Bekasi apa Jakarta.

“Nanti pelaku perjalanan bebas memilih tempat karantinanya, mau di Jakarta apa Bekasi. Yang penting terinformasi agar kita tahu,” tuturnya.

Masih Ikoh, dirinya menegaskan harus melihat kondisi penyebaran Omicron di Indonesia itu sudah sejauh mana, jangan sampai membuat aturan yang memang mengikat. Sejauh ini untuk di Kabupaten Bekasi belum ada yang terpapar Omicron, hanya kasus positif biasa. Untuk jumlah kasus Covid-19 perhari turun naik.

“Kabupaten Bekasi belum ada kasus Omicron, mudah-mudahan jangan sampai ada. Kita tetap waspada, alhamdulilah hari ini nggak ada kasus harian, sekarang ada 28 kasus aktif,” jelasnya. (pra)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin