Berita Bekasi Nomor Satu

Pangsi Kecam Pernyataan Arteria Dahlan

SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi (Pangsi), mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, untuk menyampaikan aspirasi yang mengecam pernyataan Arteria Dahlan. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Sejumlah perwakilan Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi (Pangsi), mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan aspirasi, dan mengecam pernyataan Arteria Dahlan, yang mengkritik Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, lantaran ada salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), berbicara dengan bahasa Sunda, pada sebuah rapat, dan berbuntut panjang.

“Jujur, kami sebagai warga masyarakat Betawi-Sunda, prihatin, dan mengecam pernyataan Arteria Dahlan, karena merasa terusik. Sebab, Bekasi ini salah satu bagian dari suku Sunda,” ujar Ketua Umum Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi, Drahim Sada, kepada Radar Bekasi, Senin (24/1).

Kedatangan pemangku seni budaya Betawi-Sunda yang ada di Bekasi ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait pernyataan Arteria Dahlan. Dirinya meminta, agar orang tersebut bisa dipecat dari institusi partai, agar tidak lagi menjadi wakil rakyat di DPR RI. Pasalnya, tidak pantas wakil rakyat berbicara seperti itu.

“Kami meminta, kalau perlu orang itu dipecat dari institusinya. Termasuk dari DPR RI, dan itu belum cukup untuk mengobati luka hati kami sebagai orang Sunda,” tegas Drahim.

Menurutnya, bahasa daerah adalah bahasa yang sah, dan terkadang suka digunakan saat berbicara, karena tidak bisa dihilangkan.

“Dia melarang bahasa Sunda, sama saja melarang bahasa-bahasa yang lain. Sangat manusiawi, terkadang bahasa-bahasa daerah suka kebawa saat berbicara, nggak bisa hilang begitu saja,” ucapnya.

Dalam persoalan ini, pihaknya memang sengaja tidak menurunkan massa banyak seperti daerah-daerah lain di Jawa Barat, karena ingin menyampaikan aspirasi secara humanis. Dirinya berharap, agar ke depan para wakil rakyat bisa berbicara lebih hati-hati lagi, apalagi menyangkut bahasa daerah.

“Harapan kami, khusus kepada para wakil rakyat, kalau berbicara itu harus hati-hati dan disaring dulu,” saran Drahim.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohammad Nuh menyampaikan, kedatangan perwakilan Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi, boleh-boleh saja, dan sebagai wakil rakyat, harus mendengarkan apa keinginan mereka.

“Sebagai warga Bekasi, wajar mereka beraksi, dan kami (DPRD) juga harus mendengarkan dan menampung aspirasi itu,” bebernya.

Hanya saja, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, agar persoalan tersebut tidak diperpanjang. Bagaimana caranya, dengan yang bersangkutan meminta maaf secara langsung ke tokoh-tokoh Sunda. Kata Nuh, orang yang meminta maaf itu, lebih mulia, dengan catatan, tidak lagi mengulangi kembali.

“Saya pikir, sebaiknya ini tidak diperpanjang, dan yang bersangkutan mau meminta maaf secara langsung kepada masyarakat dan tokoh Sunda di Jawa Barat,” saran Nuh. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin