Berita Bekasi Nomor Satu

Perpustakaan di Sekolah Belum Layak

ILUSTRASI: Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bekasi mencari buku di perpustakaan. Foto: Istimewa

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hampir seluruh satuan pendidikan telah memiliki perpustakaan. Namun demikian, belum memenuhi enam komponen standar perpustakaan sekolah.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Bekasi Nopriandi mengungkapkan, sosialisasi terkait akreditasi perpustakaan telah diberikan oleh Dinas Perpustakaan Provinsi Jawa Barat kepada sekolah. Tujuannya agar setiap sekolah memiliki perpustakaan sesuai standar.

“Kami kepala sekolah telah diberikan sosialisasi untuk melakukan persiapan akreditasi perpustakaan sekolah dengan tujuan agar setiap sekolah memiliki perpustakaan yang terstandardisasi,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (23/2).

Ia menyampaikan, hampir seluruh sekolah memiliki perpustakaan. Namun tidak memiliki standarisasi kelayakan perpustakaan yang dapat digunakan guru serta siswa di sekolah masing-masing.

“Semua sekolah memiliki perpustakaan, tapi belum benar-benar terstandarisasi layak sebagai fasilitas literasi yang dimiliki oleh sekolah,” jelasnya.

Seperti yang disampaikan dalam sosialisasi, kata dia, ada enam komponen akreditasi perpustakaan. Yakni, koleksi buku, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan serta komponen penguat.

“Dari enam komponen ini banyak butir-butir yang akan jadi penilaian,” ucapnya.

Masing-masing komponen memiliki bobotnya masing-masing. Yaitu untuk koleksi buku memiliki bobot 20, sarana dan prasana memiliki bobot 15, pelayanan perpustakaan memiliki bobot 25, tenaga perpustakaan memiliki bobot 20, penyelenggaraan dan pengelolaan memiliki bobot 15 dan komponen penguat memiliki bobot 5.

“Nilai akreditasi berdasarkan instrumen yang telah diisi dan didukung oleh dokumen dan fisik dan ini adalah bobot dari masing-masing komponen,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua MKKS SMA Kota Bekasi Ekowati. Dikatakan,  pengajuan penilaian akreditasi sudah dapat dilakukan sejak menerima sosialisasi.

“Jika beberapa komponen sudah terpenuhi, maka pihak sekolah sudah dapat mengajukan akreditasi kepada pihak KCD,” terangnya.

Menurut Ekowati, akreditasi perpustakaan sebagai pengakuan terhadap kelayakan perpustakaan di sekolah. “Diharapkan sekolah dapat mempersiapkan komponen-komponen penilaiannya,” pungkasnya. (dew)