Berita Bekasi Nomor Satu

Pengurus DPC dan Dewan PKB Belum Akur

Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hubungan antara pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi dengan Anggota Legislatif DPRD Kota Bekasi asal PKB Ahmad Ustuchri, hingga saat ini belum membaik.

Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda mengaku, wakil rakyat satu-satunya dari PKB tersebut selalu  enggan merespon surat perintahnya dalam rangka menindaklanjuti arahan partai supaya melaksanakan berbagai kegiatan.

Menurutnya, sesuai arahan pimpinan dari DPW dan DPP partai, pihaknya harus kerja bareng dengan  anggota dewan,”Nah arahan itu sudah kami lakukan, karena itu merupakan bagian perintah. Akan tetapi, DPW menyerahkan semua kepada DPC dan dewan, bahwa kalau dewan mau bareng ya sudah, tapi kalau nggak bisa bareng ya kami harus ada langkah administrasi politik sesuai dengan AD/Art partai kami kalau ingin kasih punishment kepada dewan itu,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (1/3).

Berdasarkan beberapa tugas di tahun 2021, beberapa tugas yang harus dikerjakan bersama diantaranya pembentukan Ranting dan bantuan kepada warga yang menjalani isoman. “Adapun untuk bisa berikan punishment pun bukan kewenangan DPC, karena hal itu domain DPP. Artinya, buat hal ini langkah administrasi kita lakukan lah sesuai AD/ART partai, sehingga terkait soal sanksinya apa menunggu lagi arahan DPP,” jelasnya.

Diakui Rizki, beberapa waktu lalu pihaknya baru saja mengikuti kegiatan

Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi PKB dan DPC PKB se Jawa Barat di Cirebon. Namun, dewannya yang seharusnya ikut kegiatan tidak hadir disana, padahal agenda itu merupakan kegiatan rutin partai yang digelar sebanyak 2 kali dalam setahun untuk menyusun rencana kerja (renja) dan mengevaluasi hasil renja di tiap tahunnya.

“Jadi, selama menjabat ketua DPC kemarin itu sudah agenda ketiga yang saya ikuti, dan dewan sendiri hanya ikut satu kali di tahun lalu bulan November, dimana saat itu adalah agenda untuk melaporkan hasil renja tahun 2021 yang laporan itu langsung di evaluasi oleh tim monitoring dari DPW se-Indonesia,” ungkapnya.

“Intinya, dalam agenda itu kami terpisah, dari DPC sendiri dan Fraksi sendiri. Tapi hasil dari laporan tim monitoring yang kami dapatkan memang banyak tugas dari renja tahun 2021 yang dibuatnya tidak dikerjakan, dan tentu itu menjadi catatan kerjanya sebagai dewan, ya kita tunggu dan serahkan ke DPP, karena hal ini kewenangan DPP,” tandasnya.(mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin