Berita Bekasi Nomor Satu

Parpol Abaikan Undangan Bawaslu

Syaiful Bahri

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bekasi, mengabaikan undangan audiensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Padahal, audiensi tersebut bagian dari sosialisasi Bawaslu menjelang Pemilu 2024 nanti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bahri mengaku, Bawaslu tidak bisa memaksakan Parpol untuk menerima atau merespon undangan audiensi tersebut. Walaupun memang ada sejumlah Parpol yang tidak merespon undangan. Kata dia, nanti parpol tersebut pasti akan bertemu dengan Bawaslu.

“Kita berkirim surat permohonan audiensi, sepanjang mereka belum merespon, kita belum bisa ketemu, karena kita yang meminta. Ya nggak masalah,” ucapnya kepada Radar Bekasi.

Menurutnya, audiensi itu bagian dari silaturahmi Bawaslu ke partai politik. Sekaligus memperkenalkan program Pojok Pengawasan, yang dicetuskan oleh Bawaslu dalam menyambut Pemilu 2024. “Kita punya program Pojok Pengawasan, dimana di dalamnya ada satu program Koasi (Kongkow Asik Pengawas Partisipatif),” katanya.

Dirinya menjelaskan, program Koasi rencanakan akan dilaksanakan nanti di akhir bulan Maret 2022, dengan menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh partai politik. “Diharapkan outputnya kita bisa paling tidak mengevaluasi Pemilu 2019, mengidentifikasi indek kerawanan Pemilu,” tuturnya.

Sejauh ini dirinya mengaku, belum melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait Pemilu 2024, karena memang masih menunggu tahapan Pemilu yang belum keluar peraturannya. “Kalau sudah keluar PKPU baru kita akan sosialisasi terkait pengawasan Pemilu ini,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah Parpol yang belum menerima undangan audiensi yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).” Kalau Parpol yang lain sudah merespon,” tegasnya. (pra)