Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Susun Strategi Pemilu Damai

ILUSTRASI : Sejumlah pengurus Parpol bersama Bawaslu Kabupaten Bekasi, foto bersama usai kegiatan sosialisasi, belum lama ini.ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, terus melakukan sosialisasi ke Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, terkait kepemiluan. Tujuannya, membangun kesepakatan untuk menciptakan Pemilu yang Jujur, aman dan damai.

“Diskusi yang kita lakukan itu sebatas simulasi dan belum paten. Pada prinsipnya mengenai penataan Dapil di Kabupaten Bekasi kita acuannya tetap UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, karena regulasinya tidak berubah,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri.

Nantinya setelah adanya penetapan simulasi yang dilakukan lebih konkrit. Menurut Perbawaslu 15 tahun 2018 tentang pengawasan penataan Dapil, Bawaslu itu mengawasi mulai dari regulasi awal sampai akhir. Karena memang alurnya panjang untuk penataan dapil ini. “Kita juga enggak tahu PKPU-nya bakal berubah apa tidak. Jadi kita juga sambil menunggu karena di tahapan pemilu kemungkinan ada peraturan-peraturan yang terbitkan oleh KPU,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memaparkan lima strategi yang akan dilakukan pihaknya untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang lebih jujur, adil, dan demokratis.

“Kami mempunyai strategi-strategi untuk mewujudkan Pemilu 2024, baik di tingkat nasional maupun daerah, yang lebih jujur, adil, dan demokratis,” ujar Bagja saat menjadi pembicara dalam forum Global Network on Electoral Justice (GNEJ) Asia Regional, belum lama ini.

Lima strategi tersebut adalah membuat peraturan yang menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil, mengawasi partisipasi masyarakat, mengimplementasikan konsep digital pada pengawasan pemilu dan penegakan hukum, memperkuat sinergi di antara pihak penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum, serta memastikan akurasi data pemilih.

Lebih lanjut di hadapan para delegasi GNEJ yang mengikuti forum tersebut, Rahmat Bagja menyampaikan contoh pengimplementasian teknologi digital oleh Bawaslu dalam menindak dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19.

“Kami mengimplementasikan teknologi digital, seperti menyelenggarakan peradilan terhadap dugaan pelanggaran pemilu menggunakan sistem daring dengan memeriksa saksi melalui konferensi video (video conference) dan kesaksian itu pun diakui oleh pengadilan,” ucapnya.

Menurut Rahmat Bagja, lima strategi tersebut juga merupakan langkah dari Bawaslu untuk menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia yang lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pemilu di negara-negara lain.

“Pemilu Indonesia sangat kompleks dengan adanya empat pemilu nasional dan dua pemilihan lokal (pemilihan kepala daerah). Selain itu, ada pula sejumlah tantangan dan hambatan pemilu lainnya, seperti luas wilayah yang besar, adanya politik uang, dan persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN),” tandasnya. (pra/jpg)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin