Berita Bekasi Nomor Satu

Dua Pasar Jual Migor Rakyat

ILUSTRASI: Pedagang mengisi ulang minyak goreng curah ke dalam jerigen di Pasar Baru Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.DOK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Pusat saat ini memberlakukan penjualan minyak goreng curah dengan harga murah, syaratnya dengan menunjukkan KTP.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi Tedi Hafni Kusnadi, menyebutkan, menyambut program tersebut saat ini baru dua pasar di wilayah Kota Bekasi yang menjual minyak goreng rakyat (Migor Rakyat).

“Tadi itu baru di dua pasar, Pasar Wismajaya dan Pasar Bintara,” ungkap Tedi saat dihubungi Pojokbekasicom (Grup Radar Bekasi), Senin,(23/5).

Dia menjelaskan, bahwa para pembeli bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp14.000 hanya dengan menunjukkan KTP.

Kata Tedi, minyak goreng curah dengan harga murah itu didistribusikan ke para pedagang.

Namun program tersebut nampaknya belum merata. Harga minyak goreng di pasaran masih tinggi termasuk minyak goreng curah.

Salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Kota Bekasi, Anton, 32 tahun, mengaku belum mengetahui program tersebut.

“Saya sendiri belum tahu kalau nantinya akan diberlakukan seperti itu, saat ini harga minyak goreng masih normal Rp 18.000 untuk per liter,”jelasnya.

Diketahui, bahwa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya bersama BUMN dan pelaku usaha membuat program penyediaan minyak goreng curah.

Program yang dinamakan MigorRakyat inilah yang mewajibkan masyarakat menyertakan KTP saat membeli. (dil/pjk).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin