RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gerai pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling wilayah Bekasi awal pekan ini dijadwalkan beroperasi pada Senin (24/8/2026).
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga Bekasi dalam mengurus pengajuan perpanjangan kartu SIMnya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan tetap.
Dilansir dari akun Instagram @satlantas_restrobekasikota layanan gerai SIM Keliling Kota Bekasi hari ini berlangsung di Burger King Harapan Indah, pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Wilayah Bekasi Jumat 21 Agustus 2026
Sementara, untuk wilayah Kabupaten Bekasi pelayanan SIM Keliling hari ini tidak beroperasional.
Selain itu masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi.
Adapun berkas dokumen yang harus dipersiapkan di antaranya fotokopi KTP sebanyak tiga lembar beserta KTP asli, fotokopi SIM tiga lembar berikut SIM asli, serta fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat sebanyak tiga lembar. (zak)











