Berita Bekasi Nomor Satu

Bantuan Yatim Korban Covid Menurun

ILUSTRASI: Dua orang anak sedang berziarah di makam anggota keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya Kota Bekasi. Bantuan anak yatim piatu bagi korban Covid-19 di Kota Bekasi berkurang dibanding tahun sebelumnya. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bantuan anak yatim-piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Bekasi Epih Hanafi mengatakan, pada tahun ini angka bantuan kepada anak yatim-piatu berada di 784 anak, berbeda dengan jumlah tahun sebelumnya sebanyak 946 anak.

“Untuk tahun ini bagi anak yatim-piatu yang akan mendapatkan bantuan Covid-19 melalui angkanya mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu,” ujar Epih Hanafi, Selasa (24/05).

Pengurangan bantuan tersebut dikarenakan ada beberapa faktor. Menurutnya beberapa anak ada yang sudah pindah domisili dan ada pula yang sudah ikut ke keluarganya masing-masing. Namun pihaknya akan kembali memperbaharui data anak yatim-piatu yang nantinya akan mendapatkan bantuan Covid-19.

“Kalo untuk pengurangan jumlah itu kan ada macam-macam, ada yang mereka sudah melakukan perpindahan mungkin atau sudah ada yang ikut dengan keluarganya. Jadi untuk setiap tahun mengenai angkanya akan berkurang,” tuturnya.

Adapun data Dinsos pada tahun 2021 bagi anak yatim-piatu yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19 sebanyak 946 yang tersebar di setiap wilayah Kecamatan di Kota Bekasi. Namun, dari catatan yang 946 orang itu yang mendapatkan bantuan sebanyak 911 anak saja dari Kementerian Sosial.

“Dari 946 orang yang terdata, ada yang melakukan perpindahan dan lain sebagainya. Sehingga untuk tahun lalu bagi anak yatim-piatu yang mendapatkan bantuan Covid-19 terdapat sebanyak 911 orang,” kata Epih.

Epih menambah, untuk tahun ini mengenai bantuan Covid-19 kepada anak yatim-piatu sedang dijadwalkan. Adapun bantuan tersebut akan direalisasikan bulan depan.

“Yang dimana Insya Allah di bulan depan (Juni) akan kita salurkan kepada mereka. Karena mengenai bantuan ini diberikan per tiga bulan sekali dan melalui besaran bantuannya yakni sebesar Rp 200 ribu per anaknya dan bantuan itu akan diberikan dari Kementerian Sosial kepada mereka yang terdampak melalui via rekening yang diwakili oleh Wali dari anak tersebut,” tutupnya. (cr1).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin