Berita Bekasi Nomor Satu

BMPS Keluhkan Kuota PPDB

Ayung Sardi Dauly (Sekretaris BMPS Kota Bekasi)

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan musyawarah perguruan swasta (BMPS) Kota Bekasi mengeluhkan kuota atau daya tampung dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP Kota Bekasi tahun ajaran 2022/2023. Organisasi tersebut menilai, daya tampung siswa dalam PPDB tidak sesuai dengan jumlah sekolah swasta yang ada.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly menyampaikan, kuota siswa yang diberikan kepada pihak swasta tidak sesuai dengan jumlah sekolah yang ada.

“Kalau melihat kuota siswa yang diberikan kepada pihak swasta, sebenarnya gak sesuai,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (6/6).

Berdasarkan petunjuk teknis PPDB, daya tampung siswa SD sebanyak 14.728 siswa dengan jumlah rombel 526 dan SMP sebanyak 14.944 siswa dengan jumlah rombel 467. Adapun jumlah satuan pendidikan swasta sebanyak 544 sekolah terdiri dari 301 dan 243 SMP.

Dengan banyaknya sekolah swasta kata Ayung, setiap sekolah hanya akan menerima siswa dua kelas. Dengan jumlah siswa per kelas sesuai ketentuan untuk SD maksimal 28 orang dan SMP maksimal 32 orang.

“Kalau melihat jumlah sekolah dan kuota siswa yang diberikan, paling satu sekolah hanya menerima dua kelas saja. Tetap lebih banyak sekolah negeri yang bisa menerima tujuh sampai dengan delapan kelas,” tuturnya.

Dikatakan Ayung, bahwa pihaknya hanya bisa menerima daya tampung yang sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota tersebut. Meskipun demikian, pihaknya meminta sekolah negeri tidak menerima siswa melebihi daya tampung.

“Saat ini kami hanya bisa menerima jumlah kuota siswa yang dikeluarkan Perwal, hanya saja kami minta kuota yang sudah diberikan saat ini tidak direnggut haknya oleh pihak sekolah negeri dengan penambahan jumlah rombel,” katanya.

Ayung menegaskan, jika masih ada penambahan jumlah rombel pada sekolah negeri, maka pihaknya akan melayangkan somasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Penambahan jumlah rombel di sekolah negerikan sering sekali terjadi dalam proses PPDB, jika masih ada maka kami akan mengajukan surat somasi,” pungkasnya.

Kepala SDI Al-Alaq Kota Bekasi Zulfa Maulida mengatakan, kuota penting sekali untuk diumumkan pada awal proses PPDB. Kendati demikian jumlah penerimaan siswa di sekolah swasta tidak sebanyak sekolah negeri.

“Kuota PPDB itu memang penting banget diumumkan, sehingga sekolah negeri bisa benar-benar menerima siswa sesuai dengan jumlah rombel yang sudah ditentukan. Walaupun memang setiap tahunnya lebih banyak sekolah negeri yang menerima siswa,” ujarnya.

Pihaknya tidak cukup mempermasalahkan perihal kuota siswa. Sebab menurutnya yang paling utama ialah siswa di sekolahnya mampu berkomitmen mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik secara berkualitas.

“Saya tidak mempermasalahkan perihal kuota yang memang tidak terlalu banyak saya terima setiap tahunnya, karena tujuan sekolah kami adalah

membuat peserta didik secara kualitas dan kuantitasnya baik,” terangnya

Menurutnya, biasanya sekolahnya dapat menerima siswa baru antara satu sampai dua kelas. Dengan masing-masing siswa per kelas berjumlah 28 orang.

“Kami biasanya menerima satu sampai dua kelas, disesuaikan saja dengan antusias masyarakat. Karena menurut saya jika sekolah memiliki kualitas baik, maka sekolah tersebut akan dicari oleh masyarakat,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin