Berita Bekasi Nomor Satu

Hanya 18 Parpol Punya Pengurus

Adi Susila

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 75 partai politik sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Partai tersebut dimungkinkan akan menjadi peserta Pemilu pada tahun 2024 mendatang. Namun sampai saat ini, tidak semua partai memiliki kepengurusan di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan penelusuran Radar Bekasi, hanya ada 18 partai politik yang mempunyai kepengurusan di Kabupaten Bekasi. Walaupun dari 18 partai politik itu, ada beberapa yang sudah pasrah tidak lolos verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alasannya, karena sampai saat ini kepengurusan partai belum lengkap, terutama di Kabupaten Bekasi.

Untuk diketahui, 18 partai tersebut seperti Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Demokrat.

Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Ummat.

Pengamat politik Bekasi, Adi Susila mengatakan, berdasarkan pada Pemilu sebelumnya banyak partai politik yang berguguran karena tidak memenuhi persyaratan perundangan-undangan, untuk menjadi peserta Pemilu. Bahkan, yang berguguran atau tidak lolos bisa setengah dari jumlah parpol yang ada di Indonesia.

“Pengamalan pada Pemilu sebelumnya banyak yang berguguran, karena tidak memenuhi persyaratan. Bisa separuhnya mungkin yang tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (12/6/2022).

Dirinya menilai, alasan orang tertarik mendirikan parpol karena ingin meraih kekuasaan. Pasalnya, kekuatan sekecil apa pun itu bisa mendatangkan keuntungan. Namun saat ditengah perjalanan tidak berjalan sesuai harapan. Salah satu faktornya karena nafsu besar tenaga kurang.

“Mungkin sebelumnya dia berfikir bikin partai gampang, enak. Tapi ketika terjun ternyata faktanya lain, susah nyari pengurus, konstituen, dan lainnya,” jelasnya.

Kabupaten Bekasi merupakan salah satu daerah penyanggah ibu kota, dalam hal ini dirinya menegaskan, apabila tidak bisa membentuk kepengurusan partai di daerah penyanggah ibu kota. Bagaimana mau membentuk kepengurusan di daerah lainnya, yang memang menjadi pengurus partai politik itu menjadi nomor sekian. Artinya, bukan prioritas masyarakat di daerah.

“Kepengurusan partai di Kabupaten Bekasi itu harus sudah ada, apabila memang mau menjadi peserta Pemilu, mengingat salah satu daerah penyanggah ibukota. Kalau di Kabupaten Bekasi saja nggak ada, apalagi di daerah lainnya,” tukasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin