RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di ruang kerjanya, Rabu (29/6).
Dalam pertemuan audiensi tersebut, pihak KND menyuarakan pentingnya mendorong implementasi pemenuhan hak Penyandang Disabilitas sebagaimana amanat Perda No.16 tahun 2019 dan Perwal No. 58 tahun 2018 serta amanat UU No. 8 tahun 2016.
Mendengar paparan KND, terkait pemenuhan hak Penyandang Disabilitas sesuai regulasi di atas, Saifuddaulah merespons positif.
“Ini masukan yang baik. Saya akan kawal aspirasi teman-teman KND soal hak Penyandang Disabilitas supaya dapat direalisasikan di Kota Bekasi,” pungkasnya. (rbs)